SuaraJogja.id - Sindiran mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada KPK menuai kritikan dari warganet. Febri menduga KPK sudah mulai masuk dalam politik praktis.
Dalam cuitannya, Febri menyarankan KPK untuk menjelaskan bagaimana nasib kasus korupsi lain daripada fokus ke kasus Formula E. Kasus korupsi lain di antaranya E-KTP, suap pajak, Bansos Covid-19 dan lainnya.
"KPK perlu juga menjelaskan bagaimana nasib kasus korupsi lain. Bansos Covid-19, E-KTP, Kemenakertrans, alih fungsi hutan, suap pajak dll.Kenapa terkesan terlalu fokus pd perkara Formula E ini?Jangan sampai lembaga pemberantasan korupsi ikut campur dalam urusan politik praktis,"tulis Febri dalam akun Twitternya @febridiansyah, Rabu (5/10).
Beberapa waktu yang lalu, Febri Diansyah menyatakan diri untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawati, Istri dari Ferdy Sambo. Putri Candrawati merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Dalami Kasus Suap Perkara MA, KPK Tetapkan Debitur KSP Intidana sebagai Tersangka Baru
Warganet pun banyak yang berkomentar nyinyir terhadap cuitan Febri Diansyah. Beberapa mengaitkannya dengan waktu saat Febri masih bekerja di KPK.
"Semua yg Anda sebut itu sudah jadi 'kasus' di KPK, ketika Anda masih makan gaji di sana. Waktu itu Anda ngapain aja???"tulis Eneste.
"Bukankah perkara yang disebutkan itu, pada saat anda berada di KPK? Mengapa diam pada waktu itu?" tulis Mang Saka.
"Pak..Udah lah..Waktu bapak di dalam, apa yg sudah bapak lakukan..Ketika udah di luar, koar-koar.."tulis Benjamin Sinaga.
"Sudah ente fokus aja kasus PC gimana supaya bisa menang dipengadilan, cuan bagus,"tulis Pandu Satria.
Baca Juga: NasDem Umumkan Anies Baswedan Capres, KPK: Penyelidikan Formula E Jalan Terus
"Nah terus Anda bicara ini motif nya apa ..? Hehehe Itu masalah korupsi dan hukum pada umumnya kok ..siapa bilang itu urusan politik praktis ..?Itu kan Anda yg menggiring kesana?" tulis warganet lain.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik