SuaraJogja.id - Febri Diansyah mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia mengungkapkan pernyataan itu sebagai kuasa hukum dua tersangka--Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya, siapa yang bersalah maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya. Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan perbuatan atau tidak bersalah maka tidak adil bila juga dihukum.
"Objektivitas kita, rasa keadilan kita semua tentu saja diuji dalam proses ini," ujar dia.
Usai Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, kuasa hukum langsung akan fokus membaca semua berkas yang ada, termasuk melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang.
Artinya, kata dia, fakta ditempatkan di tengah. Febri menyakini, majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.
Senada dengan itu, kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya, Arman Hanis, mengatakan bahwa Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok usai pelimpahan tahap II.
Arman mengatakan, pada awalnya mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan memberikan keterangan kepada media massa. Namun, saat keluar dari Gedung Jampidum personel Brimob langsung membawa eks jenderal bintang dua itu ke dalam kendaraan taktis.
"Tadi seharusnya disampaikan Pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan," ucapnya. [ANTARA]
Baca Juga: Wow, Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada Tiga Kontainer, Polri Bilang Begini
Berita Terkait
-
Wow, Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada Tiga Kontainer, Polri Bilang Begini
-
Sosok Brigjen Hendra dan Tersangka Lainnya Mejeng di Kejaksaan Agung Sambil Tangan Diborgol
-
Akui Bersalah Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Ternyata Karena Alasan Ini
-
Kejagung Jamin Jaksa Kasus Ferdi Sambo Tak Akan Masuk Angin, Punya Benteng Pengamanan Khusus
-
Kejagung Pamerkan Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J secara Bergiliran
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin