SuaraJogja.id - Febri Diansyah mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia mengungkapkan pernyataan itu sebagai kuasa hukum dua tersangka--Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya, siapa yang bersalah maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya. Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan perbuatan atau tidak bersalah maka tidak adil bila juga dihukum.
"Objektivitas kita, rasa keadilan kita semua tentu saja diuji dalam proses ini," ujar dia.
Baca Juga: Wow, Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada Tiga Kontainer, Polri Bilang Begini
Usai Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, kuasa hukum langsung akan fokus membaca semua berkas yang ada, termasuk melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang.
Artinya, kata dia, fakta ditempatkan di tengah. Febri menyakini, majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.
Senada dengan itu, kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya, Arman Hanis, mengatakan bahwa Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok usai pelimpahan tahap II.
Arman mengatakan, pada awalnya mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan memberikan keterangan kepada media massa. Namun, saat keluar dari Gedung Jampidum personel Brimob langsung membawa eks jenderal bintang dua itu ke dalam kendaraan taktis.
"Tadi seharusnya disampaikan Pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan," ucapnya. [ANTARA]
Baca Juga: Sosok Brigjen Hendra dan Tersangka Lainnya Mejeng di Kejaksaan Agung Sambil Tangan Diborgol
Berita Terkait
-
Wow, Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada Tiga Kontainer, Polri Bilang Begini
-
Sosok Brigjen Hendra dan Tersangka Lainnya Mejeng di Kejaksaan Agung Sambil Tangan Diborgol
-
Akui Bersalah Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Ternyata Karena Alasan Ini
-
Kejagung Jamin Jaksa Kasus Ferdi Sambo Tak Akan Masuk Angin, Punya Benteng Pengamanan Khusus
-
Kejagung Pamerkan Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J secara Bergiliran
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi