SuaraJogja.id - Febri Diansyah mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia mengungkapkan pernyataan itu sebagai kuasa hukum dua tersangka--Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya, siapa yang bersalah maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya. Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan perbuatan atau tidak bersalah maka tidak adil bila juga dihukum.
"Objektivitas kita, rasa keadilan kita semua tentu saja diuji dalam proses ini," ujar dia.
Usai Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, kuasa hukum langsung akan fokus membaca semua berkas yang ada, termasuk melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang.
Artinya, kata dia, fakta ditempatkan di tengah. Febri menyakini, majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.
Senada dengan itu, kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya, Arman Hanis, mengatakan bahwa Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok usai pelimpahan tahap II.
Arman mengatakan, pada awalnya mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan memberikan keterangan kepada media massa. Namun, saat keluar dari Gedung Jampidum personel Brimob langsung membawa eks jenderal bintang dua itu ke dalam kendaraan taktis.
"Tadi seharusnya disampaikan Pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan," ucapnya. [ANTARA]
Baca Juga: Wow, Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada Tiga Kontainer, Polri Bilang Begini
Berita Terkait
-
Wow, Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada Tiga Kontainer, Polri Bilang Begini
-
Sosok Brigjen Hendra dan Tersangka Lainnya Mejeng di Kejaksaan Agung Sambil Tangan Diborgol
-
Akui Bersalah Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Ternyata Karena Alasan Ini
-
Kejagung Jamin Jaksa Kasus Ferdi Sambo Tak Akan Masuk Angin, Punya Benteng Pengamanan Khusus
-
Kejagung Pamerkan Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J secara Bergiliran
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo