SuaraJogja.id - Angka kasus penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta sudah rendah, temuan kasus barunya hanya 40 pasien pada pekan ke-39, dari 25 September-1 Oktober 2022.
"Penambahan kasus harian di Yogyakarta saat ini bisa dihitung dengan jari," kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Lana Unwanah Rabu (5/10/2022).
Dinkes Kota Yogyakarta juga mencatat selama pekan ke-39 jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 51 orang dan tidak ada pasien yang meninggal dunia karena penyakit itu. Pada pekan sebelumnya pun tidak ada kasus kematian akibat Covid-19.
Selain itu, berdasarkan hasil analisis kondisi epidemiologi, surveilans, dan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan sebanyak 24 dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta berada di zona hijau atau zona tanpa kasus Covid-19 dan sisanya masuk zona kuning atau zona risiko rendah.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 3 Oktober: Positif 384, Sembuh 722, Meninggal 3
Dari 14 kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta, sebanyak enam kecamatan di antaranya berada di zona hijau dan delapan lainnya masuk zona kuning.
Tidak ada kelurahan maupun kecamatan yang berada zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta.
Meskipun angka penularan penyakit tersebut sudah rendah, Pemerintah Kota Yogyakarta tetap menjalankan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, termasuk membuka selter isolasi untuk penderita virus tersebut.
Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Bener Tower I tetap dioperasikan sebagai selter isolasi meskipun saat ini tidak ada satu pun pasien yang menjalani perawatan di fasilitas tersebut.
"Pasien terakhir yang masuk ke selter sudah dipulangkan pada 23 Agustus dan sampai sekarang tidak ada lagi pasien yang masuk," kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Kota Yogyakarta, Okto Heru Santosa.
Baca Juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Kaltim Tambah 42 Orang, Terkonfirmasi Tambah 7 Pasien
Namun, selter isolasi di Rusunawa Bener Tower II tidak lagi dioperasikan. Bangunan itu kembali difungsikan sebagai rumah susun sewa.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Codeblu Vs Clairmont: Polisi Panggil Saksi, Kasus Pencemaran Nama Baik Makin Panas!
-
Tanggapan Dokter Tirta Soal Dugaan Residen Anestesi Rudapaksa Penunggu Pasien: Memalukan
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital