SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah terbitkan Surat Keputusan (SK) tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Sebelumnya, SK tersebut diusulkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menghadapi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bantul.
Kepala Pelaksana BPBD Agus Yuli Herwanto mengatakan, putusan tersebut berlaku selama musim hujan, yaitu sejak 26 September hingga 25 Desember 2022 dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Bantul sendiri merupakan wilayah yang rawan terjadinya banjir luapan, banjir genangan, tanah longsor, dan angin kencang.
"Wilayahnya menyeluruh, tetapi terbatas di musim hujan saja," ujarnya, Kamis (6/10/2022).
Dalam pelaksanaannya, ia menyebutkan, BPBD Bantul akan melibatkan perangkat daerah, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), relawan, serta komunitas. Selain itu pihaknya juga akan mengaktifkan 1 pos induk dan 29 pos lainnya untuk memonitor wilayah beserta pencegahan.
Ia menambahkan, posko yang diaktifkan tersebut berada di kalurahan-kalurahan yang telah ditunjuk BPBD dengan tingkat kerawanan terjadinya bencana.
"Wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah yang memiliki tingkat resiko bencana tinggi saat musim hujan," terangnya.
Diketahui selama memasuki musim hujan ini BPBD Bantul telah menerima tujuh laporan dampak intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Bantul. Agus Yuli merincikan peristiwa tersebut antara lain empat gerakan tanah, dua pohon tumbang, dan satu kejadian banjir.
"Sementara ini ada tujuh laporan, sebenarnya ada lagi tetapi kejadian yang sangat ringan. Nanti ada lagi, setiap bulan ada laporan," katanya.
Baca Juga: 6 Tips Menghindari Sambaran Petir ketika Hujan
Mengetahui wilayah Bantul merupakan daerah rawan bencana, pihaknya menghimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya potensi bencana serta melakukan pengecekan mandiri. Sehingga apabila hal tesebut diketahui sejak awal maka masyarakan dapat menghubungi BPBD Bantul agar dilakukan penanganan.
"Himbauan dari BPBD dalam menghadapi musim hujan seperti kegiatan-kegiatan mitigasi pemangkasan pohon rimbun baik oleh masyarakat atau melibatkan FPRB di masing-masing kelurahan, membersihkan drainase atau aliran selokan sampah barangkali bisa menjadi potensi banjir, dan pengecekan wilayah lagi setelah hujan lebat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
6 Tips Menghindari Sambaran Petir ketika Hujan
-
Jatim Memasuki Pancaroba Musim Hujan, BMKG: Waspadai Bencana Hidrometeorologi
-
4 Obat Alami yang Bisa Redakan Sakit Flu
-
Waspada 5 Penyakit yang Kerap Timbul saat Musim Hujan dan Banjir
-
Dokter Sarankan Masyarakat Jaga Daya Tahan Tubuh di Tengah Musim Hujan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais