SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah terbitkan Surat Keputusan (SK) tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Sebelumnya, SK tersebut diusulkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menghadapi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bantul.
Kepala Pelaksana BPBD Agus Yuli Herwanto mengatakan, putusan tersebut berlaku selama musim hujan, yaitu sejak 26 September hingga 25 Desember 2022 dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Bantul sendiri merupakan wilayah yang rawan terjadinya banjir luapan, banjir genangan, tanah longsor, dan angin kencang.
"Wilayahnya menyeluruh, tetapi terbatas di musim hujan saja," ujarnya, Kamis (6/10/2022).
Dalam pelaksanaannya, ia menyebutkan, BPBD Bantul akan melibatkan perangkat daerah, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), relawan, serta komunitas. Selain itu pihaknya juga akan mengaktifkan 1 pos induk dan 29 pos lainnya untuk memonitor wilayah beserta pencegahan.
Ia menambahkan, posko yang diaktifkan tersebut berada di kalurahan-kalurahan yang telah ditunjuk BPBD dengan tingkat kerawanan terjadinya bencana.
"Wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah yang memiliki tingkat resiko bencana tinggi saat musim hujan," terangnya.
Diketahui selama memasuki musim hujan ini BPBD Bantul telah menerima tujuh laporan dampak intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Bantul. Agus Yuli merincikan peristiwa tersebut antara lain empat gerakan tanah, dua pohon tumbang, dan satu kejadian banjir.
"Sementara ini ada tujuh laporan, sebenarnya ada lagi tetapi kejadian yang sangat ringan. Nanti ada lagi, setiap bulan ada laporan," katanya.
Baca Juga: 6 Tips Menghindari Sambaran Petir ketika Hujan
Mengetahui wilayah Bantul merupakan daerah rawan bencana, pihaknya menghimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya potensi bencana serta melakukan pengecekan mandiri. Sehingga apabila hal tesebut diketahui sejak awal maka masyarakan dapat menghubungi BPBD Bantul agar dilakukan penanganan.
"Himbauan dari BPBD dalam menghadapi musim hujan seperti kegiatan-kegiatan mitigasi pemangkasan pohon rimbun baik oleh masyarakat atau melibatkan FPRB di masing-masing kelurahan, membersihkan drainase atau aliran selokan sampah barangkali bisa menjadi potensi banjir, dan pengecekan wilayah lagi setelah hujan lebat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
6 Tips Menghindari Sambaran Petir ketika Hujan
-
Jatim Memasuki Pancaroba Musim Hujan, BMKG: Waspadai Bencana Hidrometeorologi
-
4 Obat Alami yang Bisa Redakan Sakit Flu
-
Waspada 5 Penyakit yang Kerap Timbul saat Musim Hujan dan Banjir
-
Dokter Sarankan Masyarakat Jaga Daya Tahan Tubuh di Tengah Musim Hujan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128-130 Kurikulum Merdeka: Jepang Menyerang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo