SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah terbitkan Surat Keputusan (SK) tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Sebelumnya, SK tersebut diusulkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menghadapi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bantul.
Kepala Pelaksana BPBD Agus Yuli Herwanto mengatakan, putusan tersebut berlaku selama musim hujan, yaitu sejak 26 September hingga 25 Desember 2022 dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Bantul sendiri merupakan wilayah yang rawan terjadinya banjir luapan, banjir genangan, tanah longsor, dan angin kencang.
"Wilayahnya menyeluruh, tetapi terbatas di musim hujan saja," ujarnya, Kamis (6/10/2022).
Dalam pelaksanaannya, ia menyebutkan, BPBD Bantul akan melibatkan perangkat daerah, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), relawan, serta komunitas. Selain itu pihaknya juga akan mengaktifkan 1 pos induk dan 29 pos lainnya untuk memonitor wilayah beserta pencegahan.
Ia menambahkan, posko yang diaktifkan tersebut berada di kalurahan-kalurahan yang telah ditunjuk BPBD dengan tingkat kerawanan terjadinya bencana.
"Wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah yang memiliki tingkat resiko bencana tinggi saat musim hujan," terangnya.
Diketahui selama memasuki musim hujan ini BPBD Bantul telah menerima tujuh laporan dampak intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Bantul. Agus Yuli merincikan peristiwa tersebut antara lain empat gerakan tanah, dua pohon tumbang, dan satu kejadian banjir.
"Sementara ini ada tujuh laporan, sebenarnya ada lagi tetapi kejadian yang sangat ringan. Nanti ada lagi, setiap bulan ada laporan," katanya.
Baca Juga: 6 Tips Menghindari Sambaran Petir ketika Hujan
Mengetahui wilayah Bantul merupakan daerah rawan bencana, pihaknya menghimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya potensi bencana serta melakukan pengecekan mandiri. Sehingga apabila hal tesebut diketahui sejak awal maka masyarakan dapat menghubungi BPBD Bantul agar dilakukan penanganan.
"Himbauan dari BPBD dalam menghadapi musim hujan seperti kegiatan-kegiatan mitigasi pemangkasan pohon rimbun baik oleh masyarakat atau melibatkan FPRB di masing-masing kelurahan, membersihkan drainase atau aliran selokan sampah barangkali bisa menjadi potensi banjir, dan pengecekan wilayah lagi setelah hujan lebat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
6 Tips Menghindari Sambaran Petir ketika Hujan
-
Jatim Memasuki Pancaroba Musim Hujan, BMKG: Waspadai Bencana Hidrometeorologi
-
4 Obat Alami yang Bisa Redakan Sakit Flu
-
Waspada 5 Penyakit yang Kerap Timbul saat Musim Hujan dan Banjir
-
Dokter Sarankan Masyarakat Jaga Daya Tahan Tubuh di Tengah Musim Hujan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BRI: Kuota 5.000 Pemudik dan 175 Bus
-
Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau
-
Lonjakan 8,2 Juta Pemudik Berpotensi Picu Kemacetan, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Sakit Hati Dibilang Sok Alim saat Pesta Miras
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut