Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Ilustrasi hujan lebat [antara]

SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah terbitkan Surat Keputusan (SK) tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Sebelumnya, SK tersebut diusulkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menghadapi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bantul.

Kepala Pelaksana BPBD Agus Yuli Herwanto mengatakan, putusan tersebut berlaku selama musim hujan, yaitu sejak 26 September hingga 25 Desember 2022 dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Bantul sendiri merupakan wilayah yang rawan terjadinya banjir luapan, banjir genangan, tanah longsor, dan angin kencang.

"Wilayahnya menyeluruh, tetapi terbatas di musim hujan saja," ujarnya, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: 6 Tips Menghindari Sambaran Petir ketika Hujan

Dalam pelaksanaannya, ia menyebutkan, BPBD Bantul akan melibatkan perangkat daerah, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), relawan, serta komunitas. Selain itu pihaknya juga akan mengaktifkan 1 pos induk dan 29 pos lainnya untuk memonitor wilayah beserta pencegahan.

Ia menambahkan, posko yang diaktifkan tersebut berada di kalurahan-kalurahan yang telah ditunjuk BPBD dengan tingkat kerawanan terjadinya bencana.

"Wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah yang memiliki tingkat resiko bencana tinggi saat musim hujan," terangnya.

Diketahui selama memasuki musim hujan ini BPBD Bantul telah menerima tujuh laporan dampak intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Bantul. Agus Yuli merincikan peristiwa tersebut antara lain empat gerakan tanah, dua pohon tumbang, dan satu kejadian banjir.

"Sementara ini ada tujuh laporan, sebenarnya ada lagi tetapi kejadian yang sangat ringan. Nanti ada lagi, setiap bulan ada laporan," katanya.

Baca Juga: Jatim Memasuki Pancaroba Musim Hujan, BMKG: Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Mengetahui wilayah Bantul merupakan daerah rawan bencana, pihaknya menghimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya potensi bencana serta melakukan pengecekan mandiri. Sehingga apabila hal tesebut diketahui sejak awal maka masyarakan dapat menghubungi BPBD Bantul agar dilakukan penanganan.

"Himbauan dari BPBD dalam menghadapi musim hujan seperti kegiatan-kegiatan mitigasi pemangkasan pohon rimbun baik oleh masyarakat atau melibatkan FPRB di masing-masing kelurahan, membersihkan drainase atau aliran selokan sampah barangkali bisa menjadi potensi banjir, dan pengecekan wilayah lagi setelah hujan lebat," pungkasnya.

Load More