SuaraJogja.id - Sebanyak 13.829 hewan ternak di DIY tercatat terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, dari jumlah itu, sebanyak 516 hewan ternak mati hingga 3 Oktober 2022 lalu.
Sedangkan ternak yang akhirnya sembuh mencapai 7.918 ekor. Untuk ternak potong bersyarat jumlahnya 459 ekor.
"Untuk mengantisipasi makin tingginya hewan ternak terpapar PMK, pemerintah mentargetkan 80 persen ternak hingga Desember 2022 nanti sudah harus sudah divaksi PMK," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (06/10/2022).
Namun menurut Aji, target tersebut tidak serta merta bisa dipenuhi. Sebab Pemda DIY saat ini mengalami kendala keterbatasan vaksinator hewan ternak.
Selain itu, jatah vaksin yang didistribusikan pemerintah pusat sebagian besar hanya dialokasikan untuk hewan ternak sapi. Padahal jenis hewan ternak lain seperti kambing dan domba juga rawan terpapar penyakit tersebut.
"Yang bisa kita lakukan ya akhirnya melakukan upaya pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas," paparnya.
Meski mengalami kendala, lanjut Aji, upaya penanganan PMK dipastikan terus berjalan selain mengandalkan vaksinasi. Di antaranya mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK
Isolasi hewan terpapar PMK juga dilakukan secara ketat. Termasuk melakukan pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan yang diperketat. Ternak yang yang dibawa keluar masuk wajib disertai dengan surat keterangan sehat hewan.
"Pasar juga masih buka kalau kita tidak buka pasar mereka juga buka pasar di tempat lain ya sama saja kan," tandasnya.
Baca Juga: Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
Sementara Kepala DPKP DIY, Sugeng Purwanto menjelaskan, jumlah seluruh ternak rentan PMK di DIY mencapai total 922.995 ekor. Jumlah ini terdiri dari sapi perah sebanyak 3.474 ekor, sapi potong sebanyak 314.388 ekor, kerbau sebanyak 427 ekor, domba sebanyak 150.837 ekor, kambing sebanyak 444.099 ekor, dan babi sebanyak 9.730 ekor.
"Beberapa langkah penanganan PMK dilakukan seperti pengawasan, pengendalian, dan penerapan biosecurity lalu lintas hewan rentan dan produknya melalui check point di 7 pos lalu lintas ternak," imbuhnya.
caption: Sekda DIY, Baskara Aji menyampaikan tentan PMK di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (06/10/2022).
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
-
Pemkab Boyolali Kembali Buka 5 Pasar Hewan, Namun dengan SOP Ketat
-
Catat! Tiga Daerah di Sumbar Zona Hijau Penyakit Mulut dan Kuku
-
Dinas Pertanian Bali Gelar Operasi Pasar di Tujuh Lokasi, Harga Lebih Murah
-
Pasar Hewan di Karangasem Kembali Dibuka, 61 Ekor Sapi Langsung Terjual
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin