SuaraJogja.id - Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari tragedi Kanjuruhan, yang terjadi pada 1 Oktober kemarin usal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. Keenam tersangka tersbeut antara lain direktur utama (dirut) PT LIB hingga ketua panitia pelaksana (panpel).
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022) malam, keenam tersangka tragedi Kanjuruhan itu adalah AHL selaku direktur utama PT LIB, AH selaku ketua panpel, SS selaku security officer, Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H selaku Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.
Dalam keterangan yang disampaikan Sigit, pada 12 September 2022, panpel Arema FC mengirim permohonan rekomendasi sepak bola Arema vs Persebaya untuk 1 Oktober ke Polres Malang. Menanggapinya, pihak polres menyarankan supaya jadwal pertandingan diubah menjadi pukul 15.30 WIB.
"Namun kemudian, permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan, apabila waktu digeser, ada pertimbangan-pertimbangan terkait penayangan langsung, ekonomi, dan sebagainya yang bisa menimbulkan penalti atau ganti rugi," ujar Sigit.
Pada 1 Oktober, pertandingan dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai selesai, dengan skor 2 untuk Arema dan 3 untuk Persebaya. Sejumlah penonton kemudian turun ke lapangan.
"Beberapa anggota mulai melakukan kegiatan penggunaan kekuatan. Ada yang menggunakan tameng. Dengan makin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, 11 personel menembakkan gas air mata. Ke tribune selatan 7 tembakan, utara 1 tembakan, dan lapangan 3 tembakan," jelas Sigit.
Penonton di tribune lantas panik karena merasa pedih, kemudian berusaha meninggalkan arena. Penonton yang berusaha keluar, khususnya di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14 mengalami kendala.
Menurut penjelasan Sigit, seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir, seluruh pintu dibuka. Namun saat itu, pintu dibuka, tetapi tidak sepenuhnya, hanya 1,5 meter, dan para penjaga pintu atau stewards tidak berada di tempat. Berdasarkan pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, Sigit mengatakan, stewards harusnya tetap berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.
Selain itu, terdapat besi melintang 5 cm yang dapat mengakibatkan penontn atau suporter terhambat saat melewati pintu, apalagi kalau pintu dilewati penonton dalam jumlah banyak, hingga terjadi desak-desakan. Terjadilah sumbatan selama hampir 20 menit. Dari situ muncul banyak korban, dan ada yang mengalami patah tulang, trauma kepala, dan sebagian besar yang meninggal mengalami asphyxia.
Baca Juga: Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB
Berdasarkan hasil pendalaman pun, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifiksai terhadap Stadion Kanjuruhan. Verifikasi terakhir pada 2020, dan ada beberapa catatan yang harusnya dipenuhi, khususnya terkait masalah keselamatan bagi penonton.
"Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan menggunakan hasil dari 2020, dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," ungkap Sigit.
Kemudian ditemukan fakta bahwa penonton yang datang kemarin hampir 42 ribu, dan dari panitia penyelenggara, tidak ada rencana darurat untuk situasi khusus sebagaimana diatur dalam pasal 8 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI tahun 2021.
Maka tim melaksanakan pemeriksaan pidana dan pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang menembakkan gas air mata.
"Sebanyak 31 personel diperiksa. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 terduga pelanggar, yakni 4 pejabat utama Polres Malang, perwira pengawas dan pengendali 2 personel, atasan yang memerintahkan penembakan 3 personel, serta 11 personel yang menembak gas air mata," kata Sigit.
"Sebanyak 48 saksi telah diperiksa, yakni 26 personel polri, 3 penyelenggara pertandingan, 8 stewards, 6 saksi, dan 5 korban," tambahnya.
Berita Terkait
-
Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB
-
Kepolisian Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Termasuk Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ini Daftar Nama 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri akan Susun Peraturan Khusus Pengamanan Pertandingan Sepak Bola
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran