Ratusan lilin dinyalakan ratusan suporter sebagai bentuk simpatik duka mendalam usai doa bersama bagi korban musibah Stadion Kanjuruhan Malang di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kamis petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Lantas Kamis pagi tadi dalam gelar perkara, sebanayk enam orang ditetapkan tersangka terkait dugaan pelanggaran pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 Undang-Undang no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.
"Kemungkinan masih bisa bertambah, dan kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses," ujar Sigit.
Berita Terkait
-
Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB
-
Kepolisian Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Termasuk Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ini Daftar Nama 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri akan Susun Peraturan Khusus Pengamanan Pertandingan Sepak Bola
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus