SuaraJogja.id - Kasus suap pemberian izin mendirikan bangunan di Kota Yogyakarta yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti beberapa waktu lalu cukup mengejutkan masyarakat Kota Pelajar. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berbenah agar tidak ada kasus serupa yang kembali muncul.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menuturkan memang tidak ada antisipasi secara khusus untuk hal itu. Namun peningkatan layanan untuk memudahkan masyarakat dan menjaga agar peristiwa serupa terus dilakukan.
"Secara khusus [antisipasi] tidak ada, karena secara khusus kita sudah melaksanakan pelayanan secara online," kata Octo saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/10/2022).
Disampaikan Octo, melalui digitalisasi kepengurusan berbagai berkas itu, nantinya masyarakat akan lebih dimudahkan. Selain itu, juga sebagai upaya transparansi prosedur mengurus perizinan itu sendiri.
Pasalnya dengan menggunakan sistem online, masyarakat bisa memantau jalannya prosedur perizinan itu secara mandiri. Sebab semua sudah tercatat dalam sistem yang tersedia.
"Jadi misal ada macet dimana, persoalan apa dimana bisa terbaca dari aplikasi yang ada dan bisa dilihat nanti di layanan online kami. Kalau ada permasalahan yang harus kemudian ditindaklanjuti pemohon ini bisa ditindaklanjuti persoalan apa, mulai dari masuk sampai selesai bisa kemudian dilihat layanan jam per jam," terangnya.
Pelayanan publik itu bahkan lebih dimudahkan lagi dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Jogja. Kondisi yang sudah terintegrasi itu bisa berdampak pada tingkat efisiensi pelayanan.
Jika memang, kata Octo, ada proses-proses yang tidak diketahui oleh masyarakat atau terganggu dalam prosesnya bisa langsung mengadu ke customer service. Aduan itu nantinya akan dikonfirmasi ke OPD teknis terkait yang memang melayani.
"Layanan online ini untuk mengurangi praktik perjokian, suap dan sebagainya. Termasuk hal-hal yang selama ini kemarin menjadi kejadian di sini insya allah sekarang sudah pulih semuanya," tegasnya.
Baca Juga: Sebuah Bangunan di Jalan Ngagel Jaya Surabaya Disegel Satpol PP Akibat Langgar Aturan IMB
"Kita sesuaikan dengan standar prosedur yang ada di sini. Termasuk transparansi biaya ada di situ sehingga masyarakat tahu berapa besaran biaya, semua pembayaran juga melalui online. Semua kita dorong cashless," sambungnya.
Dengan perkembangan pelayanan yang ada sekaligus kehadiran MPP di Kota Jogja khususnya diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat. Terlebih dalam berbagai kepengurusan berkas di Kota Jogja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari