SuaraJogja.id - Kasus suap pemberian izin mendirikan bangunan di Kota Yogyakarta yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti beberapa waktu lalu cukup mengejutkan masyarakat Kota Pelajar. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berbenah agar tidak ada kasus serupa yang kembali muncul.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menuturkan memang tidak ada antisipasi secara khusus untuk hal itu. Namun peningkatan layanan untuk memudahkan masyarakat dan menjaga agar peristiwa serupa terus dilakukan.
"Secara khusus [antisipasi] tidak ada, karena secara khusus kita sudah melaksanakan pelayanan secara online," kata Octo saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/10/2022).
Disampaikan Octo, melalui digitalisasi kepengurusan berbagai berkas itu, nantinya masyarakat akan lebih dimudahkan. Selain itu, juga sebagai upaya transparansi prosedur mengurus perizinan itu sendiri.
Pasalnya dengan menggunakan sistem online, masyarakat bisa memantau jalannya prosedur perizinan itu secara mandiri. Sebab semua sudah tercatat dalam sistem yang tersedia.
"Jadi misal ada macet dimana, persoalan apa dimana bisa terbaca dari aplikasi yang ada dan bisa dilihat nanti di layanan online kami. Kalau ada permasalahan yang harus kemudian ditindaklanjuti pemohon ini bisa ditindaklanjuti persoalan apa, mulai dari masuk sampai selesai bisa kemudian dilihat layanan jam per jam," terangnya.
Pelayanan publik itu bahkan lebih dimudahkan lagi dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Jogja. Kondisi yang sudah terintegrasi itu bisa berdampak pada tingkat efisiensi pelayanan.
Jika memang, kata Octo, ada proses-proses yang tidak diketahui oleh masyarakat atau terganggu dalam prosesnya bisa langsung mengadu ke customer service. Aduan itu nantinya akan dikonfirmasi ke OPD teknis terkait yang memang melayani.
"Layanan online ini untuk mengurangi praktik perjokian, suap dan sebagainya. Termasuk hal-hal yang selama ini kemarin menjadi kejadian di sini insya allah sekarang sudah pulih semuanya," tegasnya.
Baca Juga: Sebuah Bangunan di Jalan Ngagel Jaya Surabaya Disegel Satpol PP Akibat Langgar Aturan IMB
"Kita sesuaikan dengan standar prosedur yang ada di sini. Termasuk transparansi biaya ada di situ sehingga masyarakat tahu berapa besaran biaya, semua pembayaran juga melalui online. Semua kita dorong cashless," sambungnya.
Dengan perkembangan pelayanan yang ada sekaligus kehadiran MPP di Kota Jogja khususnya diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat. Terlebih dalam berbagai kepengurusan berkas di Kota Jogja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja