SuaraJogja.id - Dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng nama UGM. Kali ini terjadi di lingkungan Fisipol UGM.
Berdasar keterangan dari Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dina W Kariodimedjo, dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan Fisipol UGM saat ini tengah didalami oleh Fisipol Crisis Center atau FCC.
"Kasus tersebut sedang diproses oleh Fisipol Crisis Center untuk ditindaklanjuti," ucapnya seperti dikutip dari Harianjogja.com, Minggu (9/10/2022).
Lebih lanjut, Fisipil Crisis Center saat ini sudah melakukan koordinasi secara internal dengan pihak Dekanat untuk menyiapkan langkah penanganan.
Baca Juga: Polisi Pastikan Mahasiswa UGM Jatuh Dari Lantai 11 Hotel Murni Karena Bundir
"Pada 9 Oktober 2022 sudah ada laporan resmi yang masuk ke FCC, dan selanjutnya FCC akan melakukan proses penanganan sesuai dengan mekanisme penanganan kasus di FCC, serta dengan berkoordinasi dengan pihak terkait," keterangan dari FCC.
Dalam menangani kasus ini, FCC menyebut akan sepenuhnya berpihak kepada penyintas. Juga akan membantu dalam pendampingan baik pemulihan psikologis maupun penanganan kasus.
"Sementara ini FCC masih dalam proses penanganan kasus dan untuk melindungi dan memberikan rasa aman ke para korban, FCC hanya dapat memberikan informasi demikian," ucapnya.
Keanggotaan Terduga Pelaku Dibekukan
Terduga pelaku dari kasus kekerasan ini adalah mahasiswa Hubungan Internasional UGM. Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) UGM pun mengambil langkah tegas.
Baca Juga: UGM Ucapkan Duka Cita Atas Mahasiswanya yang Bunuh Diri, Penyelidikan Diserahkan ke Polisi
Berdasarkan keterangannya melalui rilis pernyataan Komahi menyampaikan telah menerima laporan kekerasan seksual secara kolektif dan berturut-turut pada 26 September 2022 dan 5 Oktober 2022.
Atas kejadian ini status keanggotaan terduga pelaku telah dibekukan per 1 Oktober 2022, sehingga terduga pelaku tidak bisa melakukan segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Komahi dan hak keanggotaannya dicabut.
Laporan ini telah ditindaklanjuti dengan melakukan audiensi kepada Departemen HI UGM pada 5 Oktober 2022 terkait segala aduan. Advokasi dan koordinasi secara intens telah dilakukan dengan Departemen HI untuk tindakan lebih lanjut dan konseling pada korban.
Berita Terkait
-
Predator Seksual Berkedok Profesor, Guru Besar UGM Ramai Disebut Walid Versi Nyata
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup