SuaraJogja.id - Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 akan segera kembali dilantik. Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X dijadwalkan akan digelar pada Senin, 10 Oktober 2022 besok.
Menanggapi momentum pelantikan kembali orang nomor satu di DIY tersebut, Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsyad Ade Irawan memberikan sejumlah catatan selama masa kepemimpinan lima tahun lalu.
Irsyad menyatakan bahwa selama periode 2017-2022 lalu, buruh di DIY bisa dikatakan belum termuliakan martabatnya. Hal itu disebabkan oleh masih rendahnya upah minimal yang diterima buruh.
"Buruh di DIY merasa bahwa sepanjang 2017-2022 belum termuliakan martabatnya. Apa sebabnya? Ya karena Gubernur (DIY) menetapkan upah yang murah selama 5 tahun tersebut," kata Irsyad saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/10/2022).
Kondisi tersebut dinilai tak sesuai pada pidato pengukuhan Gubernur DIY pada periode 2017-2022 lalu. Saat itu pidato yang disampaikan bertajuk 'menyongsong abad samudera hindia untuk kemuliaan martabat Jogja'.
Menurut Irsyad, upah yang ditetapkan oleh Pemerintah DIY masih selalu di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Padahal dari survei yang telah dilakukan oleh serikat pekerja atau buruh di DIY, ada besaran jelas terkait hal tersebut.
"Sebagai contoh, UMK Kota Jogja pada 2021 adalah sebesar Rp2.069.530, sedangkan hasil survei menemukan angka hidup layak adalah sebesar Rp3.067.048. Itu artinya ada defisit ekonomi Rp997.518," terangnya.
Defisi ekonomi ini, kata Irsyad, sudah terjadi hampir sejak 3-4 tahun belakangan. Apalagi DIY masih masuk sebagai salah satu provinsi termiskin di Jawa.
Merujuk pada data yang ada, jumlah penduduk miskin di DIY hingga September 2021 mencapai 474.490 orang. Jumlah ini menurun 6,3 persen dari Maret 2021 yang sebanyak 506.450.
Baca Juga: Disperindag DIY Intensifkan Operasi Pasar hingga Desember 2022
Penurunan jumlah penduduk miskin tersebut turut dibarengi dengan menurunnya tingkat kemiskinan. Dari 12,8 persen pada Maret 2021 menjadi 11,91 persen pada September 2021.
"Dalam artian upah yang tergolong murah ini sejalan dengan tingginya kemiskinan di DIY. Dengan demikian, dalam hal pengupahan dan pemberantasan kemiskinan, kami memberi nilai merah," tegasnya.
Selain itu, ditambahkan Irsyad, tujuan Gubernur DIY yang diutarakan dalam pidatonya lima tahun silam terkhusus dengan meningkatkan martabat manusia di Jogja tidak tercapai.
Berita Terkait
-
Kasetpres Temui Massa KSPSI Demo Tolak Harga BBM Naik di Patung Kuda, Janji Bahas Ulang UU Ciptaker
-
Buruh KSPSI Demo Tolak Harga BBM Naik di Patung Kuda, 7 Orang Masuk Istana
-
Diterima Pihak Istana, KSPSI Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari UU Ciptaker: Mendegradasi Hak-hak Pekerja!
-
Digeser karena Bentrok Malam Takbiran, Buruh KSPSI Rayakan May Day 12 Mei Mendatang
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Kisah Inspiratif Laila, Ratu Batik Lampung yang Berdayakan Ratusan Perempuan
-
Tikam Samurai Siap Difilmkan: Epik Minangkabau yang Menantang Industri Layar Lebar
-
Motor Dinas Cuma Rp340 Ribu? Pemkot Jogja Buka Lelang Besar-Besaran, Begini Caranya!
-
Mantap! 26 UMKM Binaan BRI Jual Produknya di SOGO Central Park