SuaraJogja.id - Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 akan segera kembali dilantik. Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X dijadwalkan akan digelar pada Senin, 10 Oktober 2022 besok.
Menanggapi momentum pelantikan kembali orang nomor satu di DIY tersebut, Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsyad Ade Irawan memberikan sejumlah catatan selama masa kepemimpinan lima tahun lalu.
Irsyad menyatakan bahwa selama periode 2017-2022 lalu, buruh di DIY bisa dikatakan belum termuliakan martabatnya. Hal itu disebabkan oleh masih rendahnya upah minimal yang diterima buruh.
"Buruh di DIY merasa bahwa sepanjang 2017-2022 belum termuliakan martabatnya. Apa sebabnya? Ya karena Gubernur (DIY) menetapkan upah yang murah selama 5 tahun tersebut," kata Irsyad saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/10/2022).
Baca Juga: Disperindag DIY Intensifkan Operasi Pasar hingga Desember 2022
Kondisi tersebut dinilai tak sesuai pada pidato pengukuhan Gubernur DIY pada periode 2017-2022 lalu. Saat itu pidato yang disampaikan bertajuk 'menyongsong abad samudera hindia untuk kemuliaan martabat Jogja'.
Menurut Irsyad, upah yang ditetapkan oleh Pemerintah DIY masih selalu di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Padahal dari survei yang telah dilakukan oleh serikat pekerja atau buruh di DIY, ada besaran jelas terkait hal tersebut.
"Sebagai contoh, UMK Kota Jogja pada 2021 adalah sebesar Rp2.069.530, sedangkan hasil survei menemukan angka hidup layak adalah sebesar Rp3.067.048. Itu artinya ada defisit ekonomi Rp997.518," terangnya.
Defisi ekonomi ini, kata Irsyad, sudah terjadi hampir sejak 3-4 tahun belakangan. Apalagi DIY masih masuk sebagai salah satu provinsi termiskin di Jawa.
Merujuk pada data yang ada, jumlah penduduk miskin di DIY hingga September 2021 mencapai 474.490 orang. Jumlah ini menurun 6,3 persen dari Maret 2021 yang sebanyak 506.450.
Penurunan jumlah penduduk miskin tersebut turut dibarengi dengan menurunnya tingkat kemiskinan. Dari 12,8 persen pada Maret 2021 menjadi 11,91 persen pada September 2021.
Berita Terkait
-
Pesta Kembang Api Meriah Warnai Malam Jelang Pelantikan Kedua Trump
-
Cek Fakta: Donald Trump Gagal Dilantik Jadi Presiden AS Gara-gara Ijazah
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
-
Pendidikan Raline Shah, Kini Ditunjuk Meutya Hafid Jadi Staf Khusus Menteri Komdigi
-
Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di LHKPN, Mutasi 300 Perwira Tinggi TNI!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital