SuaraJogja.id - Seorang sopir bus berinisial BW (40) harus berurusan dengan dengan polisi. Hal itu menyusul tindakan nekatnya menggadaikan mobil milik rekannya sendiri dengan dalih hendak menjemput istri di terminal.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh menuturkan peristiwa penipuan dan atau penggelapan ini berawal pada tanggal 7 September 2022 lalu. Saat itu BW datang ke rumah rekannya yang berada di kawasan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
"Jadi saat itu terduga terlapor (BW) datang ke kediaman pelapor untuk meminjam satu unit mobil Toyota Avanza, dengan alasan akan digunakan menjemput istri," kata Rapiqoh saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/10/2022).
Korban, yang disampaikan Rapiqoh, sudah saling mengenal sebelumnya dengan pelaku, hingga akhirnya meminjamkan mobil tersebut. Namun selang beberapa bulan setelah dipinjamkan, mobil itu tak kunjung dikembalikan.
Baca Juga: Antara Sebuah Mobil dan Salat Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Anda Pilih yang Mana?
Kesabaran korban pun akhirnya habis sebab mobilnya tidak segera kembali. Hingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantrijeron.
"Setelah dipinjamkan ditunggu beberapa hari itu tidak ada kabar, dihubungi oleh pelapor tapi tak ada kabar, kurang lebih satu bulan, lalu dilaporkan penipuan atau penggelapan tersebut," ucapnya.
Kapolsek menuturkan setelah menerima laporan pihaknya langsung bergerak memeriksa saksi-saksi. Hingga kemudian melengkapi alat bukti untuk selanjutnya bergerak mencari keberadaan pelaku.
Kurang dari 24 jam sejak laporan itu dibuat, jajaran Polsek Mantrijeron sudah berhasil menemukan keberadaan korban. Hingga akhirnya bisa dilakukan penangkapan.
"Kita ungkap kasus kurang dari 24 jam, gerak cepat karena dikhawatirkan melarikan diri ke Lampung. Malam langsung dilakukan penangkapan, yang diketahui tersangka berada di Magelang," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron, Ipda Hariyanto menambahkan tersangka memang diketahui bekerja sebagai supir bus damri. Saat pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa mobil yang dipinjam tadi sudah digadaikan.
Baca Juga: Luna Maya Dapat Mobil Baru dari Pengagum Rahasia, Harganya Sukses Bikin Nangis
"Unit mobil sudah digadaikan ke seseorang yang tinggal di daerah Gamping, senilai 7 juta," ujar Hariyanto.
Diungkapkan Hariyanto, bahwa hubungan pelaku dengan korban memang dulu sudah pernah kenal tapi lama tidak berhubungan lagi. Dulu, pelaku pun pernah meminjam kendaraan kepada korban hingga akhirnya diberi kesempatan lagi untuk meminjam kendaraan.
"Baru kasus pertama. Kasus lain tidak ada. Alasannya karena terlilit kebutuhan ekonomi yang mendesak, untuk biaya hidup," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, unit mobil yang digadaikan pun telah diamankan oleh jajaran Polsek Mantrijeron. Atas perbuatannya, tersangka diancam menggunakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tol Beton Bikin Mobil Awet? Ini Faktanya dan Tips Berkendara Aman
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Perhatikan Efek Perjalanan Jarak Jauh Terhadap Sistem Kelistrikan Mobil
-
NETA Dipaksa Menyerah, Pabrik Tutup Usai 3 Bulan Beroperasi di Negara Asia Tenggara
-
Kode Persneling Mobil Matic Honda Brio: Apa Guna Gear S dan Gear L?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital