SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kulon Progo. Kali ini seorang oknum pimpinan panti asuhan yang berada di Kapanewon Kokap, Kulon Progo diduga tega mencabuli anak asuh yang masih berada di bawah umur.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto saat dikonfirmasi awak media. Disebutkan bahwa kejadian itu melibatkan salah seorang pimpinan dari panti asuah tersebut.
"Iya, memang benar di wilayah Kulon Progo ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh yang masih di bawah umur," kata Dwi, Selasa (11/10/2022).
Diungkapkan Dwi, aksi bejat yang dilakukan oknum pimpinan panti asuhan tersebut tidak terjadi baru-baru saja. Melainkan kejadian tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama.
Berdasarkan keterangan sementara yang didapatkan oleh kepolisian peristiwa itu berlangsung selama hampir dua tahun ke belakang. Namun memang baru dilaporkan ke pihak kepolisian baru pada bulan ini.
"Kalau laporan (masuk ke polisi) tanggal 3 Oktober 2022. Untuk perkara sendiri dilakukan pada pertengahan 2020-2022," ucapnya.
Terkait dengan bentuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku sendiri, kata Dwi masih belum dapat dipastikan. Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut.
Ditambahkan Dwi, saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sedangkan terduga pelaku sendiri sudah diamankan sejak beberapa hari yang lalu.
"Saat ini untuk proses pemeriksaan masih ditangani oleh Satreskrim oleh Polres Kulon Progo. Tersangka sudah dilakukan penahanan kemarin," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data