SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kulon Progo. Kali ini seorang oknum pimpinan panti asuhan yang berada di Kapanewon Kokap, Kulon Progo diduga tega mencabuli anak asuh yang masih berada di bawah umur.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto saat dikonfirmasi awak media. Disebutkan bahwa kejadian itu melibatkan salah seorang pimpinan dari panti asuah tersebut.
"Iya, memang benar di wilayah Kulon Progo ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh yang masih di bawah umur," kata Dwi, Selasa (11/10/2022).
Diungkapkan Dwi, aksi bejat yang dilakukan oknum pimpinan panti asuhan tersebut tidak terjadi baru-baru saja. Melainkan kejadian tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama.
Berdasarkan keterangan sementara yang didapatkan oleh kepolisian peristiwa itu berlangsung selama hampir dua tahun ke belakang. Namun memang baru dilaporkan ke pihak kepolisian baru pada bulan ini.
"Kalau laporan (masuk ke polisi) tanggal 3 Oktober 2022. Untuk perkara sendiri dilakukan pada pertengahan 2020-2022," ucapnya.
Terkait dengan bentuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku sendiri, kata Dwi masih belum dapat dipastikan. Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut.
Ditambahkan Dwi, saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sedangkan terduga pelaku sendiri sudah diamankan sejak beberapa hari yang lalu.
"Saat ini untuk proses pemeriksaan masih ditangani oleh Satreskrim oleh Polres Kulon Progo. Tersangka sudah dilakukan penahanan kemarin," terangnya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik