SuaraJogja.id - Pemerintah Indonesia bersama FIFA akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jumat (7/10/2022).
Jokowi menungkapkan jika hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perbincangan via telepon dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino usai Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 130 korban jiwa.
Presiden mengungkapkan jika dalam surat yang diberikan oleh FIFA kepada Pemerintah berisi 5 poin utama kerja sama yang akan dilakukan oleh FIFA bersama pemerintah. Selain itu, dalam surat tersebut berisi pernyataan tentang sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA atas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Berikut lima poin utama yang akan dilakukan oleh FIFA dan Pemerintah Indonesia dalam kerja sama demi perbaikan sepak bola tanah air ke depannya:
1. Membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia.
2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.
3. Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.
4. Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitugkan potensi-potensi risiko yang ada.
5. Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Baca Juga: Tanggapi Surat FIFA Soal Rekomendasi Gelar Pertandingan Sore Hari, PSSI: Cuma yang High Risk
Dari lima poin kerja sama antara FIFA dan Pemerintah Indonesia di atas telah menimbulkan harapan besar dari kalangan penggemar sepak bola tanah air dan netizen Indonesia.
"Kami ingin seluruh lapangan di Indonesia mempunyai akses ke tempat evakuasi di lapangan di setiap stadion seperti peraturan PSSI pasal 29 ayat 3.. kami ingin setiap suporter mempunyai saham 50+1 di setiap klub sehingga kami tidak hanya di posisi kan sebagai kustumer tapi juga pengambil kebijakan sepakbola nasional.. pasal 55 ayat 5 c UU 11 2022," ungkap salah seorang netizen.
"Kalaupun jika beberapa suporter Belum siap mengelola bisnis secara profesional hak suara klub 50+1 tetap milik suporter jadi kami bisa memberikan suara pada konres PSSI.. yang negara pun tidak boleh masuk sistem football family nya PSSI... Segera terbitkan peraturan turunan untuk kepemilikan saham oleh suporter," imbuhnya.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan