SuaraJogja.id - Lesti Kejora mencabut laporannya pada pihak Polres Metro Jakarta Selatan atau dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022). Hal tersebut pun disampaikan oleh kuasa hukum dari Rizky Billar.
Namun, meski laporan tersebut telah dicabut oleh sang istri, Rizky Billar masih ditahan bahkan dihadapkan pada wartawan dalam preskon. Hal itu membuat pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompoel berang. Ia mengaku tidak terima atas perlakuan tersebut kepada kliennya.
“Kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang, sampaikan itu sama Kapolres, saya sangat keberatan. Orang sudah damai, sudah ditelepon (oleh Lesti), masih diumumkan di bawah, ditunjukkan sama kalian (wartawan), Ada apa dengan Kapolres Jakarta Selatan?” ujar Hotma Sitompul.
Hal itu dikarenakan Lesti Kejora telah mencabut laporannya sebelum penahanan terhadap Rizky Billar tersebut dilakukan. Hotma menjelaskan bahwa Lesti telah menghubungi pihak kepolisian untuk tidak melanjutkan perkaranya.
“Sudah ditelepon sama Lesti, kami sudah cabut, jangan ditahan, nangis-nangis, masih diumumkan juga,” lanjutnya.
Sebelumnya, kuasa hukumnya pun telah menyatakan bahwa antara Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah ada perdamaian. Bahkan, surat pencabutan laporan itu pun telah ditandatangani.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyatakan bahwa Rizky Billar dan Lesti ingin membina rumah tangga yang lebih baik lagi. Mereka pun telah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh.
“Mengingat keduanya sudah saling memaafkan, dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi,” ujar kuasa hukumnya.
Menurutnya, ketika sudah terjadi perdamaian di antara dua orang yang berkonflik, maka sudah ada restorative justice. Sehingga, seharusnya kliennya sudah dibebaskan. Mereka pun menyayangkan karena pihak kepolisian justru menahan Rizky Billar.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar,Begini Alasannya
“Kami sudah mendapat informasi dari kepolisian, hari ini kami sampaikan perdamaian kami. Namun, besok baru akan digelar untuk di restorative justice,” ujarnya.
Kontributor suarajogja: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi