SuaraJogja.id - Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) telah merilis catatan penting dari hasil penyelidikannya terkait Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan ratusan korban jiwa.
Setidaknya terdapat 9 poin rekomendasi hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF). Berikut garis besarnya.
Pertama, Kerusuhan dalam Tragedi Kanjuruhan setelah laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya (1/10/2022), terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga Indonesia tidak professional dan tidak memahami tugas dan perang masing-masing.
Kedua, langkah polri yang telah melakukan proses pidana dan demosi sejumlah pejabat patut diapresiasi karena sudah menjawab sebagai harapan masyarakat. Namun hal itu patut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga, pihak Polri dan TNI harus segera menindaklanjuti penyeledikan terhadap aparat Polisi dan TNI yang melakukan tindakan berlebihan. Penyelidikan meliputi penyedia gas air mata, penembak gas air mata ke arah tribun penonton yang diklaim tanpa adanya komando, pengelola pertandingan yang tidak memastikan semua pintu stadion terbuka, serta pihak Arema FC dan PSSI yang tidak mengawasi terkait keamanan dan kelancaran pertandingan.
Keempat, polri sesegara mungkin harus menindaklanjuti salah seorang suporter yang dinilai melakukan provokasi, pelemparan flare, merusak mobil di dalam stadion, dan membakar mobil di luar stadion.
Kelima, secara normatif pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun sebagai tanggung jawab moral sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.
Keenam, untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas.
Ketujuh, PSSI diharapkan untuk merevisi statute dan peraturan PSSI, hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance).
Baca Juga: BRIN Periksa Gas Air Mata yang Picu Peristiwa Berdarah Tragedi Kanjuruhan
Kedelapan, Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Regulasi PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
Kesembilan, Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Profil Sonhadji, Anggota Exco PSSI yang Sebut Tragedi Kanjuruhan Terjadi karena Kehendak Tuhan
-
TGIPF: Aparat Tembakan Gas Air Mata Secara Membabi Buta ke Tribun hingga Luar Lapangan
-
BRIN Periksa Gas Air Mata yang Picu Peristiwa Berdarah Tragedi Kanjuruhan
-
Daftar Prestasi Timnas Indonesia Selama Dipimpin PSSI, Tak Pernah Juara Piala AFF
-
Rekomendasi TGIPF: Sudah Sepatutnya Ketum dan Exco PSSI Mengundurkan Diri
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Program Rumah BUMN Mampu Sukseskan La Suntu Tastio yang Memproduksi Tas Tenun
-
Konektivitas Aceh Pulih Bertahap, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka Lagi, Nadi Ekonomi Bireuen Kembali Berdenyut Usai Diterjang Bencana
-
Investor Reksa Dana BRI Tumbuh Pesat, BRImo Hadirkan Fitur Investasi Lengkap
-
Libur Natal 2025: Kunjungan Wisata Bantul Anjlok, Target PAD Meleset Akibat Cuaca Ekstrem?