SuaraJogja.id - Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) telah merilis catatan penting dari hasil penyelidikannya terkait Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan ratusan korban jiwa.
Setidaknya terdapat 9 poin rekomendasi hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF). Berikut garis besarnya.
Pertama, Kerusuhan dalam Tragedi Kanjuruhan setelah laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya (1/10/2022), terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga Indonesia tidak professional dan tidak memahami tugas dan perang masing-masing.
Kedua, langkah polri yang telah melakukan proses pidana dan demosi sejumlah pejabat patut diapresiasi karena sudah menjawab sebagai harapan masyarakat. Namun hal itu patut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga, pihak Polri dan TNI harus segera menindaklanjuti penyeledikan terhadap aparat Polisi dan TNI yang melakukan tindakan berlebihan. Penyelidikan meliputi penyedia gas air mata, penembak gas air mata ke arah tribun penonton yang diklaim tanpa adanya komando, pengelola pertandingan yang tidak memastikan semua pintu stadion terbuka, serta pihak Arema FC dan PSSI yang tidak mengawasi terkait keamanan dan kelancaran pertandingan.
Keempat, polri sesegara mungkin harus menindaklanjuti salah seorang suporter yang dinilai melakukan provokasi, pelemparan flare, merusak mobil di dalam stadion, dan membakar mobil di luar stadion.
Kelima, secara normatif pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun sebagai tanggung jawab moral sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.
Keenam, untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas.
Ketujuh, PSSI diharapkan untuk merevisi statute dan peraturan PSSI, hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance).
Baca Juga: BRIN Periksa Gas Air Mata yang Picu Peristiwa Berdarah Tragedi Kanjuruhan
Kedelapan, Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Regulasi PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
Kesembilan, Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Profil Sonhadji, Anggota Exco PSSI yang Sebut Tragedi Kanjuruhan Terjadi karena Kehendak Tuhan
-
TGIPF: Aparat Tembakan Gas Air Mata Secara Membabi Buta ke Tribun hingga Luar Lapangan
-
BRIN Periksa Gas Air Mata yang Picu Peristiwa Berdarah Tragedi Kanjuruhan
-
Daftar Prestasi Timnas Indonesia Selama Dipimpin PSSI, Tak Pernah Juara Piala AFF
-
Rekomendasi TGIPF: Sudah Sepatutnya Ketum dan Exco PSSI Mengundurkan Diri
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api