SuaraJogja.id - Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) telah merilis catatan penting dari hasil penyelidikannya terkait Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan ratusan korban jiwa.
Setidaknya terdapat 9 poin rekomendasi hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF). Berikut garis besarnya.
Pertama, Kerusuhan dalam Tragedi Kanjuruhan setelah laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya (1/10/2022), terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga Indonesia tidak professional dan tidak memahami tugas dan perang masing-masing.
Kedua, langkah polri yang telah melakukan proses pidana dan demosi sejumlah pejabat patut diapresiasi karena sudah menjawab sebagai harapan masyarakat. Namun hal itu patut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: BRIN Periksa Gas Air Mata yang Picu Peristiwa Berdarah Tragedi Kanjuruhan
Ketiga, pihak Polri dan TNI harus segera menindaklanjuti penyeledikan terhadap aparat Polisi dan TNI yang melakukan tindakan berlebihan. Penyelidikan meliputi penyedia gas air mata, penembak gas air mata ke arah tribun penonton yang diklaim tanpa adanya komando, pengelola pertandingan yang tidak memastikan semua pintu stadion terbuka, serta pihak Arema FC dan PSSI yang tidak mengawasi terkait keamanan dan kelancaran pertandingan.
Keempat, polri sesegara mungkin harus menindaklanjuti salah seorang suporter yang dinilai melakukan provokasi, pelemparan flare, merusak mobil di dalam stadion, dan membakar mobil di luar stadion.
Kelima, secara normatif pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun sebagai tanggung jawab moral sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.
Keenam, untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas.
Ketujuh, PSSI diharapkan untuk merevisi statute dan peraturan PSSI, hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance).
Baca Juga: Daftar Prestasi Timnas Indonesia Selama Dipimpin PSSI, Tak Pernah Juara Piala AFF
Kedelapan, Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Regulasi PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
Berita Terkait
-
Rekomendasi Ban Mobil Terbaik di Indonesia, Lengkap dengan Prediksi Harga pada April 2025
-
Jelang Laga Kontra Cina, PSSI Sebut Tak Ada Pemain Naturalisasi Baru
-
Bukan di Sidoarjo, Piala AFF U-23 2025 Berlangsung di Jakarta dan Bekasi
-
Rayakan Ulang Tahun ke-36, Ini 4 Rekomendasi Drama China Jing Boran
-
Kritik Pedas Media Asing Soal Liga 1 Kalah Level dengan Kamboja Premier League
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam