Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) usai menyerahkan laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Kesembilan, Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia

Load More