SuaraJogja.id - Salah seorang selebritis Tanah Air yang kerap kali membuat kontroversi, Nikita Mirzani baru-baru ini membuat heboh publik. Hal tersebut lantaran dirinya dicekal oleh pihak imigrasi untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ia dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri hingga November mendatang. Adapun alasan pencekalan terhadap artis yang kerap disapa Nyai ini dikarenakan statusnya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Larangan yang diperuntukkan bagi Nikita Mirzani tersebut berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham dan berlaku mulai dari 13 Oktober lalu hingga 1 November mendatang.
Sub Koordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Acmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap Nikita Mirzani tersebut telah diajukan oleh Polres Serang Kota.
“Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022,” ujar Achmad Nur Saleh, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (16/10/20222).
Dengan alasan mendesak, pencegahan tersebut harus dilakukan. Namun, ketika ditanya lebih jauh terkait alasan pencekalan terhadap Nikita Mirzani, Achmad Nur Saleh belum membeberkan jawabannya.
“Instansi pengusul Polres Serang Kota. Pencegahan dalam keadaan mendesak,” terangnya.
Namun, sebelumnya, Nikita Mirzani memang telah berurusan dengan Polres Serang Kota beberapa waktu lalu. Bahkan, Nyai telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dengan adanya kabar tersebut, artinya Nikita Mirzani tidak dapat bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan yang dibeberkan pihak imigrasi.
Baca Juga: Anaknya Berpacaran dengan Anak Nikita Mirzani, Gimana Tanggapan Olla Ramlan?
Kontributor: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
-
Anaknya Berpacaran dengan Anak Nikita Mirzani, Gimana Tanggapan Olla Ramlan?
-
Duh, Najwa Shihab yang Garang Ternyata Dulu Bucin Banget Sama Pacarnya, Sampai Lakukan Ini Waktu Kuliah
-
Nikita Mirzani Kembali Berulah, Bukan Sindir Artis Lain, Tapi Lakukan Ini
-
Ditanya Soal Lesti Kejora dan Rizky Billar Rujuk, Nikita Mirzani: Apa yang Ditanggepin? Udah Basi!
-
Nikita Mirzani Komentari Lesti, Singgung Satpam dan Malaikat Jibril
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Kisah Pilu Pariyem: Puluhan Tahun Tidur di Emperan Pasar Beringharjo, Kini Bisa Pulang Gratis
-
Pengemudi Brio Ngamuk di Sleman: Tiga Motor Diseruduk, Pikap Ikut Jadi Korban
-
Dari Yogyakarta ke Kolombia: Alternativa Film Festival Siap Gaungkan Suara Baru Perfilman Dunia
-
Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS, BRI: Jadi Dorongan untuk Terus Berinovasi
-
Gawat! BNN Endus Lab Narkoba di Jogja, Produksi Lokal Ancam Libur Akhir Tahun