SuaraJogja.id - Salah seorang selebritis Tanah Air yang kerap kali membuat kontroversi, Nikita Mirzani baru-baru ini membuat heboh publik. Hal tersebut lantaran dirinya dicekal oleh pihak imigrasi untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ia dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri hingga November mendatang. Adapun alasan pencekalan terhadap artis yang kerap disapa Nyai ini dikarenakan statusnya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Larangan yang diperuntukkan bagi Nikita Mirzani tersebut berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham dan berlaku mulai dari 13 Oktober lalu hingga 1 November mendatang.
Sub Koordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Acmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap Nikita Mirzani tersebut telah diajukan oleh Polres Serang Kota.
Baca Juga: Anaknya Berpacaran dengan Anak Nikita Mirzani, Gimana Tanggapan Olla Ramlan?
“Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022,” ujar Achmad Nur Saleh, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (16/10/20222).
Dengan alasan mendesak, pencegahan tersebut harus dilakukan. Namun, ketika ditanya lebih jauh terkait alasan pencekalan terhadap Nikita Mirzani, Achmad Nur Saleh belum membeberkan jawabannya.
“Instansi pengusul Polres Serang Kota. Pencegahan dalam keadaan mendesak,” terangnya.
Namun, sebelumnya, Nikita Mirzani memang telah berurusan dengan Polres Serang Kota beberapa waktu lalu. Bahkan, Nyai telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dengan adanya kabar tersebut, artinya Nikita Mirzani tidak dapat bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan yang dibeberkan pihak imigrasi.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
-
Anaknya Berpacaran dengan Anak Nikita Mirzani, Gimana Tanggapan Olla Ramlan?
-
Duh, Najwa Shihab yang Garang Ternyata Dulu Bucin Banget Sama Pacarnya, Sampai Lakukan Ini Waktu Kuliah
-
Nikita Mirzani Kembali Berulah, Bukan Sindir Artis Lain, Tapi Lakukan Ini
-
Ditanya Soal Lesti Kejora dan Rizky Billar Rujuk, Nikita Mirzani: Apa yang Ditanggepin? Udah Basi!
-
Nikita Mirzani Komentari Lesti, Singgung Satpam dan Malaikat Jibril
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka