Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:10 WIB
Wali Murid SMAN 1 Semin, Iswanto menunjukkan bukti struk pembayaran sumbangan di eks sekolah anaknya. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa mencuat di SMAN 1 Semin. Dugaan pungli berkedok sumbangan sekolah tersebut bahkan sudah terjadi dalam tiga tahun berturut-turut. Dugaan tersebut menimpa siswa kelas 11 SMA tersebut.

Salah seorang wali murid, Iswanto mengatakan pungutan tersebut sudah mereka rasakan sejak pertama kali masuk ke sekolah, ketika siswa menginjak di kelas 10. Alasan yang digunakan oleh pihak sekolah adalah untuk pembangunan.

"Setiap tahun ajaran baru, kami diminta untuk sumbangan itu. Alasannya untuk bangun ini-itu," kata dia, Senin (17/10/2022).

Terakhir adalah para orangtua murid kelas 11 ini diminta untuk iuran pembelian lahan parkir serta renovasi kamar mandi dan beberapa kegiatan lain selama setahun. Dalam setahun, sekolah telah menganggarkan pengeluaran sebesar Rp800 juta.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Kadiv Propam dan Kapolda Sulsel Usut Kasus "Sarang Korupsi dan Sarang Pungli" di Kantor Polres Luwu

Anggaran tersebut di antaranya untuk membeli lahan parkir, renovasi kamar mandi, santunan untuk guru yang sudah pensiun dan beberapa kegiatan lain. Paling banyak kegiatan yang menyedot anggaran adalah untuk pembelian lahan parkir dan biaya renovasi kamar mandi.

"Nah delapan ratus juta dibagi enam ratus siswa itu ketemunya satu juta limaratus ribu [Rp1,5 juta] per anak," ujar dia.

Setiap siswa lantas dibebani biaya Rp1,5 juta dan tenggat waktu yang diberikan juga cukup pendek yaitu tiga bulan. Iuran Rp1,5 juta itu harus dibayarkan mulai bulan Oktober hingga Desember harus lunas. Tentu kondisi ini sangat membebani mereka.

Penarikan iuran pembangunan tersebut sebenarnya sudah terjadi setiap tahun. Di tahun pertama anaknya sudah dibebani membayar biaya pembangunan sebesar Rp2,2 juta. Saat itu alasannya untuk membangun tempat parkiran anak-anak.

Kondisi serupa juga sudah ia alami ketika salah satu anaknya masih bersekolah di tempat tersebut. Hampir setiap tahun selalu membayar iuran pembangunan dengan berbagai alasan yang diprogramkan sekolah.

Baca Juga: Cintanya Ditolak saat Ditilang Polisi, Wajah Siswa SMA ini Jadi Sorotan Warganet

"Yang anak saya sekarang kelas 11, tahun pertama bayar dan ada kuitansinya. Anak saya kemarin baru lulus dari sana. Dan dulu juga kayak gitu," terang dia.

Untuk menyamarkan pungutan tersebut, lanjut Iswanto, sekolah menyebutnya sebagai sumbangan. Namun sepengetahuan Iswanto, jika namanya sumbangan maka tidak ada besaran yang ditentukan dan tidak ada tengat waktu.

"Itu disampaikan tidak secara langsung tapi melalui komite sekolah. Mbok [kalau] ya sekolah mengkaji kemampuan wali murid jangan sampai membebankan ke wali murid," terangnya.

Kepala SMAN 1 Semin, Tiya menjelaskan, apa yang mereka lakukan itu bukan pungutan liar melainkan sumbangan. Dan itu bukan program sekolah melainkan program yang diajukan ke komite sekolah. Dana sebesar Rp800 juta tersebut memenuhi berbagai macam keperluan.

"Yang merancang merupakan pihak komite , angka delapan ratus juta rupiah merupakan hasil diskusi dengan perangkat sekolah. Ini kan program, yang data yaa pak komite , karena saya itu usulan saya terima apa adanya," sergahnya.

Kontributor : Julianto

Load More