SuaraJogja.id - Manchester United merilis pernyataan setelah Mason Greenwood didakwa dengan percobaan pemerkosaan, perilaku pengendalian dan pemaksaan dan ABH.
Pemain yang berusia 21 tahun itu diskors setelah menghabiskan tiga malam dalam tahanan pada Januari setelah polisi menyerbu rumahnya di Bowdon, Greater Manchester.
"Manchester United mencatat bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Mason Greenwood oleh Crown Prosecution Service. Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan," keterangan dari klub.
Polisi hari ini mengkonfirmasi Greenwood telah didakwa dengan percobaan pemerkosaan, ABH dan perilaku pemaksaan dan pengendalian. Itu terjadi setelah dia ditangkap pagi ini karena dicurigai melakukan kontak dengan tersangka korbannya.
Baca Juga: 5 Super Sub yang Cetak Hattrick di Liga Inggris, Salah Satunya Eks Pelatih Manchester United
Greenwood akan muncul di Pengadilan Magistrat Greater Manchester pada hari Senin. Dugaan pelanggaran terkait dengan seorang wanita dan dikatakan terjadi antara 1 Desember 2018, dan 15 Oktober 2022.
Greenwood dituduh secara paksa mengendalikan tersangka korban selama hampir empat tahun dan berusaha memperkosanya pada 21 Oktober 2021. Dia juga diduga menyerangnya pada 12 Desember 2021, dan 31 Desember 2021.
Manchester United mengatakan bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Mason Greenwood oleh Crown Prosecution Service.
"Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan," ungkap pihak klub Setan Merah.
Striker itu telah menunggu untuk menemukan nasibnya sejak ia pertama kali ditahan pada Januari tahun ini. Dia menghabiskan tiga malam dalam tahanan setelah dia ditangkap di rumah sewaannya di Bowdon, Greater Manchester.
Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Diogo Costa, Kiper Tangguh Porto Calon Suksesor De Gea di Manchester United
Greenwood ditebus pada tanggal 2 Februari dan sejak itu tidak menampakkan diri. Dia awalnya akan menjawab jaminannya pada 30 April tetapi keputusan itu didorong kembali setelah sidang pengadilan pada bulan Juni.
Striker tersebut tetap diskors oleh Utd tetapi masih menerima gaji £75.000 per minggu sambil menunggu hasil dari proses pidana. Klub sebelumnya terpaksa merilis pernyataan yang menegaskan tidak ada perubahan status Greenwood.
Manchester United awalnya mengatakan "tidak memaafkan kekerasan dalam bentuk apa pun," tetapi kemudian menangguhkan Greenwood setelah polisi meluncurkan penyelidikan.
Tetapi beberapa penggemar menemukan pemain itu masih terlihat di situs web klub - yang mengarah ke spekulasi bahwa dia bisa dipulihkan.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Asnawi dan Muhammad Ferrari Belum Tentu Dilepas ke Tim ASEAN All Star?
-
Statistik Asnawi Mangkualam di Liga Thailand, Pantas Dipanggil ASEAN All Stars Lawan Man United
-
Eks Manchester United Sentil Mertua Arhan: Bicara Mafia Tapi Gaji Saya Belum Dibayar!
-
Alex Pastoor Pantau Langsung MU vs Lyon, Jumpa Sosok Penting Ini
-
Manchester United vs Lyon: Harry Maguire Gila! Jadi Striker Aja Deh Bro
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan