Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:59 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menemui warga penggarap lahan di atas tanah berstatus wedi kengser di wilayah Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Rabu (19/10/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Ratusan petani di dusun Srandakan dan Nengahan, Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul menolak pengalih fungsian lahan wedi kengser menjadi lahan penambangan pasir.

Mereka pun mengajukan aduan ke Bupati Bantul untuk menetapkan lahan tersebut dengan mengurus surat kekancingan (surat yang mengatur penggunaan sultan ground) kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Diketahui lahan tersebut rencananya akan menjadi lokasi penambangan pasir oleh beberapa perusahaan penambangan pasir.

Adapun awalnya lahan pertanian tersebut berjumlah 17 hektar. Namun kini tersisa 10 hektar dimana 7 hektar lainnya telah digunakan untuk mengeruk pasir di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bupati Bantul Berharap Pemilos 2022 Lahirkan Pemimpin Muda yang Berkualitas

Meskipun berpotensi mengalami banjir, jauh sebelum ada penambangan pasir, para petani di dusun Nengahan dan dusun Srandakan sudah menggarap lahan tersebut dengan menanam komoditas singkong dan rumput kolonjono. Kini mereka mulai merambah penanaman cabai, kacang, dan komoditas lain dengan melihat bahwa lahan tersebut sudah jarang terkena banjir.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung sepenuhnya upaya warga untuk mempertahankan lahan pertanian. Pasalnya ia juga menilai bahwa warga Nengahan, Trimurti, Kapanewon Srandakan akan lebih sejahtera apabila tetap menggarap lahan itu.

"Pemda Bantul menetapkan, ini akan kita uruskan untuk memperoleh kekancingan dari Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X) agar ini ditetapkan sebagai lahan wedi kengser yang dijadikan produksi pertanian masyarakat," kata Halim, Rabu (19/10/2022).

Halim mengatakan hasil bumi dari lahan wedi kengser memberikan pendapatan bagi petani yang jumlahnya mencapai 300 orang. Dengan demikian keberadaan lahan berstatus wedi kengser ini dirasa berkontribusi untuk menanggulangi kemiskinan.

Ia menyampaikan persentase kemiskinan di Bantul naik mencapai 14 persen pasca pandemi Covid-19. Sementara sebelum pandemi, tingkat kemiskinan sebesar 12 persen.

Baca Juga: Heboh Warga Lombok Timur Temukan Bangkai Kapal di Daerah Tambang Pasir Besi, Diduga Berumur Ratusan Tahun

"Memasuki tahun 2019 ke atas ini persentase kemiskinan naik. Mudah-mudahan dengan kekancingan dari Ngarso Dalem yang sedang kita urus ini nanti akan menetapkan lahan ini sebagai lahan yang lebih mapan dari gangguan penambangan," jelasnya.

Halim menegaskan bahwa lahan pertanian jauh lebih mensejahterakan masyarakat dibandingkan pengalih fungsian menjadi lahan tambang. Selain itu ia juga menolak dibangunnya bangunan permanen di lahan tersebut.

"Intinya pemerintah Bantul mendukung upaya petani untuk memperjuangkan lahan ini menjadi lahan pertanian, tidak boleh ada pertambangan lagi di lahan sini," tegasnya.

Diiming-imingi uang pengganti

Salah satu petani dan warga setempat, Warjono (60) secara terang mengaku pernah ditawari uang tunai senilai Rp35 juta untuk menyerahkan lahan pertanian yang ia garap. Dengan tegas ia menolak tawaran tersebut. Sebab, ia merasa lebih senang untuk tetap menggarap lahan pertanian yang hasilnya bisa untuk banyak orang.

Dengan demikian ia pun meminta pemerintah untuk mengabulkan permohonan para petani dengan mempertahankan lahan pertanian itu.

"Saya cuma ingin bertani dengan tenang tanpa ada konflik," harapnya.

Load More