SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja Sleman menggelar operasi pengawasan minuman keras (miras) dan minuman beralkohol, Rabu (19/10/2022), sejak siang hingga malam hari. Dalam razia itu, ratusan minuman beralkohol disita.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman, Shavitri Nurmala mengatakan, ada empat toko dirazia dan dilakukan pengecekan. Toko tersebut berada di tiga kapanewon.
Empat toko itu dirazia karena diduga menjual minuman beralkohol, tanpa memenuhi persyaratan perizinan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Di sebuah toko minuman anggur, Kapanewon Ngaglik, dijumpai bahwa lemilik toko menjual minuman beralkohol tanpa memenuhi persyaratan perizinan," ujarnya, Kamis (20/10/2022) pagi.
Sebanyak 46 botol minuman berralkohol terdiri Golongan A, Golongan B dan Golongan C disita oleh petugas sebagai barang bukti.
"Di Kapanewon Depok kami jumpai satu toko, menjual 67 botol minuman beralkohol golongan A dan B," ungkapnya.
Satu toko lainnya, yang didatangi di Kapanewon Depok dan Kapanewon Mlati, sedang dalam keadaan tutup.
Giat razia dan pengawasan dilakukan sebagai penindakan dugaan pelanggaran Pasal 6 Ayat (1) huruf b, Pasal 7 Ayat (2), dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP); Pasal 9 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu, pelanggaran atas Perda Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat serta Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Pesta Miras di Jembatan Srandakan, Sekelompok Pemuda Kabur Saat Didatangi Polisi
"Operasi ini merupakan tindak lanjut, atas Surat Peringatan yang telah diberikan oleh Satpol PP Sleman terhadap para pelaku usaha, yang menjual Minuman Beralkohol tanpa memenuhi perizinan," terangnya.
Para penjual minuman beralkohol tersebut diajukan ke Sidang Tindak Pidana Ringan pada Jumat (21/10/2022), di Pengadilan Negeri Sleman.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?
-
Jogja Jadi Pusat Smart City Nasional 2025: JSS Jadi Kunci, Integrasi Data Dikebut
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma