SuaraJogja.id - Wawancara yang diduga dengan anggota DPRD Blora mengungkapkan adanya fee yang diterima ketika menjadi narasumber. Dalam video tersebut, anggota dewan akan menerima fee (honor) per jam sebesar Rp1 juta.
Video pendek tersebut diunggah akun IG @bloraupdates, Rabu (19/10). Tayangan tersebut sudah ditonton 26 ribu kali.
Saat ditanya hak-hak DPRD yang diterima kunjungan saat menjadi narasumber, orang yang diduga anggota dewan itu mengaku mendapat fee."Narasumber tergantung jamnya,"jawabnya.
"Per jamnya,"tanya si penanya lagi.
"1 jamnya Rp1 juta, potong pajak,"jawab orang yang diduga anggota DPRD Blora.
Dalam video tersebut, tertulis keterangan di bagian atas. "Mantap Jiwa, 1 jam 1 juta.2 jam 2 juta, dst,"tulisnya.
Lalu, pada video bagian bawah tertulis."Hak Istimewa DPRD Blora ketika menjadi tamu undangan (narasumber)."
Warganet pun ramai memberikan komentarnya terhadap unggahan video tersebut."Alhamdulillah masih banyak orang-orang jujur," tulis Singgih Heru dengan emoticon tertawa.
"Yg jujur kyk gni patut go Blora-1,"tulis warganet lainnya.
Ria Marlinda meminta warganet tidak merundung Bapak tersebut."Ampun dibully bapak e,"tulisnya.
"Bapaknya polos jujur banget,"tulis warganet lainnya.
Warganet bernama Toto mengatakan lebih baik mengundang biduan."Mending ngundang biduan, terhibur,"tulisnya.
"2 jam= 1 bulan, ngerii,"tulis warganet lainnya.
Warganet bernama Catur Irabila menyebut sebuah nama."Kayak e Pak Iwan Kristiyanto,"tulisnya.
"Katanya DPR itu perwakilan rakyat, kok hidupnya lebih enak daripada rakyat (?)heheeee,"tulis warganet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta