SuaraJogja.id - Polisi akhirnya menetapkan suami dari korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Desi Fitriani (31) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Suami korban yang berinial M ini juga mengaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pihaknya telah menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, akhirnya polisi menetapkan M (suami korban) sebagai tersangka. Kini pelaku sudah resmi ditahan di Mapolres Gunungkidul.
"Kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan tadi,"tutur dia, Jumat (21/10/2022).
Jumat pagi mereka mendapat hasil autopsi dari pihak rumah sakit Bhayangkara. Dan hasilnya memang benar jika DF yang merupakan perempuan asal Kapanewon Ponjong ini menjadi korban KDRT.
Hasil autopsi memang benar jika DF menjadi korban KDRT karena ada bekas kekerasan pada tubuhnya. Luka yang ditemukan ada di bawah mata kiri dan juga kepala bagian belakang.
"kekerasan tersebut sebenarnya terjadi pada awal bulan Oktober 2022 yang lalu,"terang dia.
Meski sudah terjadi sejak awal Oktober lalu namun kasus KDRT tersebut baru dilaporkan kemarin, Kamis (20/10/2022). Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke polisi usai korban meninggal dunia.
KDRT tersebut memang terjadi usai M mengakui telah melakukan kekerasan terhadap istrinya. Dan dalam peristiwa penganiayaan terakhir, M mengaku dua kali memukul korban di bagian muka bawah mata.
"Katanya dipukul di muka dua kali terus terjatuh,"kata dia.
Baca Juga: Ingatkan Nelayan, DKP Gunungkidul Imbau Pantau Informasi BMKG Sebelum Melaut
Kendati demikian, polisi masih mendalami penyebab kematian korban apakah karena penganiayaan yang dilakukan tersangka atau karena penyebab lainnya. Pihaknya masih mendalami hal tersebut apakah karena pukulan benda tumpul atau karena benda tumpul lain saat terjatuh.
Pihaknya juga belum mendapatkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit RSUD Wonosari Gunungkidul. Hasil pemeriksaan dari rumah sakit juga penting untuk melengkapi data penyebab kematian korban apakah karena penyakit atau karena kekerasan benda tumpul
"Hasil autopsi menyebut korban meninggal karena lemas,"kata dia.
Dukuh Slingi Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong Novi mengungkapkan, DF korban KDRT tersebut telah dimakamkan Kamis (20/10/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB. Jenazah langsung menuju ke lokasi tempat pemakaman tanpa harus ke rumah duka, rumah orangtuanya di RT 03.
"Tadi malam dari rumah sakit langsung ke pemakaman,"ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah Gunungkidul. Bahkan akibat KDRT yang diduga dilakukan suaminya, seorang perempuan bernama DF meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja