Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 19:04 WIB
Ilustrasi anak kecil demam - Zat yang dilarang BPOM pada sirup (Pexels)

Ia mengatakan, kaitannya dengan obat-obatan sirop, yang menyebabkan gagal ginjal dengan mengonsumsi obat sirop sebenarnya bukan komponen di dalamnya. Tetapi pelarutnya yang menggunakan ethylene glycol dan diethylene glycol.

"Di Indonesia saat ini BPOM melakukan penyelidikan obat-obat apa saja yang mengandung ethylene glycol dan diethylene glycol," katanya.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan tersebut telah keluar hasil sementara bahwa ada beberapa obat di Indonesia yang mengandung ethylene glycol dan diethylene glycol.

"Jadi sebaiknya masyarakat tetap menunggu hasil BPOM sampai final, serta diminta untuk tidak melakukan 'selfmedicating' dengan obat-obatan sirop," katanya. [ANTARA]

Baca Juga: Epidemiolog Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Load More