SuaraJogja.id - Seorang pemuda AD alias Nando (24) warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta. Hal ini menyusul tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo mengungkapkan peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (23/10/2022) petang lalu. Bertempat di sebuah halaman depan sekolah di Jalan Kemetiran Kidul, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja.
"Tiga hari sebelum kejadian ada selisih paham yakni saling ejek antara salah seorang saksi dengan salah satu korban. Lalu sepakat bertemu untuk menyelesaikan namun malah terjadi penganiayaan," kata Timbul kepada awak media, Selasa (25/10/2022).
Penganiayaan itu sendiri berawal ketika Nando menghubungi MEAP (15) untuk bersepakat bertemu di depan balai RW 021 Sutodirjan. Namun saat itu MEAP ternyata tidak datang sendiri melainkan bersama satu temannya, ETS (14).
Dari pertemuan itu kedua belah pihak sudah saling cekcok. Pertengkaran yang diketahui oleh warga itu membuat mereka diminta pergi dari lokasi itu.
Disampaikan Timbul, empat orang yang tadi sempat diusir warga lalu berpindah ke sekitar Jalan Kemetiran Kidul Gedongtengen, Kota Jogja. Hingga tiba-tiba Nando datang dan langsung menyerang kedua korban dengan sajam jenis celurit.
"Jadi saat satu saksi ini berbicara mau menyelesaikan masalah, malah tiba-tiba tersangka mengayunkan celurit. Ayunan mengarah bagian kepala," ungkapnya.
Akibat aksi nekat tersangka tersebut kedua korban mengalami luka sobek di bagian kepala. Korban ETS terluka di bagian sebelah atas dahi dan korban MEAP luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.
Korban yang mengalami hal tersebut langsung melarikan diri dari lokasi. Hingga memutuskan menuju RS PKU Muhammadiyah Kota Jogja untuk mendapat perawatan medis serta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca Juga: Cenderung Menurun, Polresta Yogyakarta Catat Empat Kasus Bunuh Diri Dalam Sembilan Bulan Terakhir
Setelah mendapatkan laporan, kata Timbul, pihaknya langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Hingga tak lama setelah itu diketahui bahwa yang bersangkutan berada di kawasan Mlangi, Demak Ijo, Gamping Sleman.
Tersangka Nando akhirnya berhasil diamankan polisi pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Sedangkan untuk barang bukti sajam sendiri masih dilakukan pencarian.
"Barang bukti yang kami amankan sejauh ini ada pakaian milik kedua korban yang ada bercak darahnya. Lalu untuk celurit, dari pengakuan tersangka dibuang di daerah Demak Ijo. Hingga saat ini belum diketemukan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma