SuaraJogja.id - Seorang pemuda AD alias Nando (24) warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta. Hal ini menyusul tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo mengungkapkan peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (23/10/2022) petang lalu. Bertempat di sebuah halaman depan sekolah di Jalan Kemetiran Kidul, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja.
"Tiga hari sebelum kejadian ada selisih paham yakni saling ejek antara salah seorang saksi dengan salah satu korban. Lalu sepakat bertemu untuk menyelesaikan namun malah terjadi penganiayaan," kata Timbul kepada awak media, Selasa (25/10/2022).
Penganiayaan itu sendiri berawal ketika Nando menghubungi MEAP (15) untuk bersepakat bertemu di depan balai RW 021 Sutodirjan. Namun saat itu MEAP ternyata tidak datang sendiri melainkan bersama satu temannya, ETS (14).
Baca Juga: Cenderung Menurun, Polresta Yogyakarta Catat Empat Kasus Bunuh Diri Dalam Sembilan Bulan Terakhir
Dari pertemuan itu kedua belah pihak sudah saling cekcok. Pertengkaran yang diketahui oleh warga itu membuat mereka diminta pergi dari lokasi itu.
Disampaikan Timbul, empat orang yang tadi sempat diusir warga lalu berpindah ke sekitar Jalan Kemetiran Kidul Gedongtengen, Kota Jogja. Hingga tiba-tiba Nando datang dan langsung menyerang kedua korban dengan sajam jenis celurit.
"Jadi saat satu saksi ini berbicara mau menyelesaikan masalah, malah tiba-tiba tersangka mengayunkan celurit. Ayunan mengarah bagian kepala," ungkapnya.
Akibat aksi nekat tersangka tersebut kedua korban mengalami luka sobek di bagian kepala. Korban ETS terluka di bagian sebelah atas dahi dan korban MEAP luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.
Korban yang mengalami hal tersebut langsung melarikan diri dari lokasi. Hingga memutuskan menuju RS PKU Muhammadiyah Kota Jogja untuk mendapat perawatan medis serta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca Juga: Anak SD di Tegalrejo Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Polresta Yogyakarta Lakukan Penyidikan
Setelah mendapatkan laporan, kata Timbul, pihaknya langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Hingga tak lama setelah itu diketahui bahwa yang bersangkutan berada di kawasan Mlangi, Demak Ijo, Gamping Sleman.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
-
Raminten Cabaret Show Kreasi Hamzah Sulaiman: dari Panggung Amal jadi Ikon Hiburan Kota Jogja
-
Jogja Film Pitch and Fund 2024 Digelar, Terpilih 4 Film Karya Sineas Lokal yang Menggugah Sanubari
-
2 Makna Mendalam di Tilik Jogja, Lagu Baru Citra Scholastika
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
-
Haji Mandiri Naik Sepeda ke Mekkah Marak, Beresiko Dicekal dan Gagal Dapat Fasilitas Memadai
-
Detik-Detik Penyelamatan di Bandara Adisutjipto: Simulasi Kecelakaan Pesawat Jadi Ujian Nyata
-
Viral, Jambret di Sleman Tewas Ditabrak Korban? Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Di Tengah Tensi Geopolitik, BRI Berhasil Cetak Laba Rp13,8 Triliun