SuaraJogja.id - Pekerjaan fisik revitalisasi bangunan cagar budaya atau BCB di kompleks Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kota Yogyakarta ditargetkan dapat selesai akhir tahun 2022.
"Capaian pekerjaan fisik sekitar 35 persen. Agak sedikit lambat, tetapi kami tetap berusaha menyelesaikan revitalisasi pada akhir tahun," kata Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Susilo Munandar di Yogyakarta, Rabu.
Revitalisasi bangunan cagar budaya di kompleks Dispora Kota Yogyakarta dilakukan menggunakan anggaran dana keistimewaan senilai sekitar Rp525 juta.
Susilo mengatakan bahwa BCB di kompleks Kantor Dispora Kota Yogyakarta merupakan satu dari dua bangunan yang menjadi target program revitalisasi fisik bangunan cagar budaya menggunakan anggaran dana keistimewaan pada 2022.
Sasaran revitalisasi fisik lainnya yakni SD Negeri Keputran 1 Kota Yogyakarta. Alokasi dana untuk revitalisasi fisik bangunan tersebut sekitar Rp870 juta.
Menurut Susilo, ada dua bangunan cagar budaya di kompleks Kantor Dispora Kota Yogyakarta yang atapnya memerlukan perbaikan.
"Atap bangunan sudah bocor. Banyak kayu yang rusak, sehingga harus diperbaiki agar tidak membahayakan," katanya mengenai kondisi bangunan bergaya arsitektur Indhische campur Jawa dan China di kompleks tersebut.
Ia mengemukakan pentingnya memastikan kontraktor yang melakukan pekerjaan fisik dalam revitalisasi bangunan cagar budaya memiliki tim arkeolog yang memahami gaya arsitektur bangunan supaya revitalisasi bisa dilalukan sesuai dengan kondisi bangunan awal.
"Revitalisasi dilakukan untuk mengembalikan kondisi bangunan seperti sediakala sehingga material yang digunakan pun diupayakan sesuai atau mendekati material yang asli," katanya.
Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menurunkan tim ahli cagar budaya untuk memberikan masukan guna mengatasi kendala dalam proses revitalisasi bangunan cagar budaya.
Menurut siaran informasi di laman resmi Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, ada 693 bangunan cagar budaya di Kota Yogyakarta.
Sebagian besar bangunan cagar budaya di kota itu dimanfaatkan sebagai rumah tinggal, tetapi ada juga yang digunakan sebagai tempat ibadah, asrama, perkantoran, fasilitas umum, dan sekolah.
Susilo mengatakan bahwa pada 2023 tidak ada alokasi dana keistimewaan untuk revitalisasi bangunan cagar budaya. Namun, pemerintah kota mengupayakan pengalokasian anggaran untuk keperluan itu pada 2024. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemkot Tangerang: Makam Mbah Buyut tidak direkomendasikan jadi Cagar Budaya
-
Situs Bukit Kerang dan Rumah Melayu di Bintan Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
-
Bantah Revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI Langgar Cagar Budaya, Anies Klaim Kantongi Surat dari TACB
-
Cagar Budaya Ndalem Mijosastran akan Dipindah Sebelum Akhir Tahun, Keluarga Pemilik Waris: Lebih Cepat Lebih Baik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul