SuaraJogja.id - Pembangunan jalan tol Jogja-Bawen yang melintas di Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati berdampak pada tergusurnya satu bangunan cagar budaya.
Cagar budaya tersebut yakni Ndalem Mijosastran, sebuah bangunan limasan milik ahli waris Ndalem Mijosastro.
Bangunan ini sedianya akan direlokasi atau dipindah secara utuh, sebelum area di sana dibangun jalan tol Jogja-Bawen seksi I.
PPK Tol Jogja-Bawen, Mustanir mengatakan, tahap relokasi cagar budaya tersebut telah dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Dan saat ini, masih dalam tahap fiksasi dokumen.
"Kemarin kan selama satu bulan ada permintaan surat dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ke Panitia Pengadaan Tanah (P2T), terkait keabsahan dokumen. Itu sudah terlegasisasi oleh dinas terkait belum. Nah kemarin sudah dilengkapi," ungkapnya, Senin (10/10/2022).
"Kemarin prosesnya melengkapi dokumen yang kemarin sudah ada, tapi P2T belum cek saja," tambahnya.
Untuk dokumen persiapan relokasi cagar budaya secara administrasi sudah dilengkapi, dan persiapan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang juga sudah disampaikan ke Badan Pertanahan Nasinal / Kantor Pertanahan.
Mustanir berharap, sebelum akhir tahun relokasi rumah limasan itu dilakukan.
"Ya, mudah-mudahan bisa," terangnya.
Pemilih hak waris Ndalem Mijosastran Widagdo mengungkap, belum ada perkembangan signifikan atas tahap relokasi limasan milik keluarga mereka.
"Tinggal evaluasi dari pihak PPK tol," ucapnya.
Widagdo berharap jadwal pemindahan cagar budaya Ndalem Mijosastran, sesuai seperti apa yang dikemukakan PPK.
"Ya kalau saya, mudah-mudahan seperti apa yang dikatakan Pak Mustanir. Semakin cepat semakin baik, semakin cepat semakin nikmat," tandasnya
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Gedung Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional
-
Mengenal Kembali Gedung Sarekat Islam: Warisan Sejarah yang Terlupakan
-
Sejumlah Aset Milik Peruri Ditetapkan Sebagai Warisan Nasional
-
Mengintip Perawatan Monumen Pembebasan Irian Barat di Lapangan Banteng
-
Percantik Pura Mangkunegaran untuk Dukung Cagar Budaya dan Pariwisata Kota Surakarta
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan