SuaraJogja.id - Keputusan mengenai relokasi cagar budaya Ndalem Mijosastran telah muncul, di antara pemilik bangunan dan pihak proyek. Bangunan itu diperkirakan akan direlokasi dalam waktu dua bulan ke depan, utuh.
Seperti diketahui bersama, bangunan rumah limasan yang ada di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi, Kabupaten Sleman itu masih berdiri, walaupun di sekitarnya sudah rata tanah, sebagai bagian dari jalur tol Jogja-Bawen seksi I.
PPK Proyek Tol Jogja-Bawen Mustanir memastikan proses pembebasan lahan terus berjalan dan ia berharap waktu dua bulan yang direncanakan itu bisa terealisasi.
Ia mengungkap, proses pembebasan lahan dan relokasi Ndalem Mijosastran dilakukan dengan berpedoman pada UU Nomor 11 tahun 2010 tentang pelestarian cagar budaya dan UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah.
"Berdasarkan hasil kajian, walaupun bangunan yang terdampak hanya separuh, rumah limasan tradisional itu rencananya bakal direlokasi utuh," ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Ia menambahkan, ahli waris sudah mengajukan izin relokasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan telah mendapatkan rekomendasi dari dewan pertimbangan Pelestarian warisan budaya (DP2WB) DIY.
Berkas kajian juga telah diberikan ke Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Untuk kemudian diserahkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), karena ada perubahan spesifikasi, untuk dilakukan penghitungan kembali berdasar hasil kajian tersebut.
"Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), juga telah meminta petunjuk ke Komite Penyusunan Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) dan telah mendapatkan jawaban beberapa waktu lalu. Dokumen itu lah nantinya kami tindaklanjuti untuk proses pengadaan tanah," terangnya.
Keluarga Pemegang Hak Waris Ndalem Mijosastran Widagdo berharap, proses relokasi dan ganti untung bangunan rumah keluarganya itu bisa dilakukan secepatnya.
Baca Juga: Gedung SD N Banyurejo 1 Bergetar Terdampak Proyek Tol, Pembangunan Gedung Baru Masih Saling Tunggu
"Agar proyek jalan tol bisa secepatnya diselesaikan," ujarnya.
Sepakat Dipindah Tapi Belum Sepakat Nominal
Widagdo mengaku risih, karena semakin lama bangunan itu berdiri di area IPL, ia mengaku khawatir muncul pandangan sekitar yang berpikir ia menghalang-halangi pengerjaan tol.
Padahal, ia mendukung proyek tol bisa segera terlaksana, dengan syarat rumah keluarga mereka bisa dipindah secara utuh. Ia menyebut, walaupun kesepakatan pemindahan telah muncul, hingga kini pihaknya masih belum sepakat dengan nilai yang ditawarkan oleh proyek, sebagai ganti untung.
Menurut Widagdo, sudah seharusnya rumah yang merupakan cagar budaya itu dihargai tinggi.
Sehingga, kalaupun pindah, keluarga bisa mendapatkan hak dengan menerima ganti keuntungan yang sepadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!