SuaraJogja.id - Keputusan mengenai relokasi cagar budaya Ndalem Mijosastran telah muncul, di antara pemilik bangunan dan pihak proyek. Bangunan itu diperkirakan akan direlokasi dalam waktu dua bulan ke depan, utuh.
Seperti diketahui bersama, bangunan rumah limasan yang ada di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi, Kabupaten Sleman itu masih berdiri, walaupun di sekitarnya sudah rata tanah, sebagai bagian dari jalur tol Jogja-Bawen seksi I.
PPK Proyek Tol Jogja-Bawen Mustanir memastikan proses pembebasan lahan terus berjalan dan ia berharap waktu dua bulan yang direncanakan itu bisa terealisasi.
Ia mengungkap, proses pembebasan lahan dan relokasi Ndalem Mijosastran dilakukan dengan berpedoman pada UU Nomor 11 tahun 2010 tentang pelestarian cagar budaya dan UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah.
"Berdasarkan hasil kajian, walaupun bangunan yang terdampak hanya separuh, rumah limasan tradisional itu rencananya bakal direlokasi utuh," ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Ia menambahkan, ahli waris sudah mengajukan izin relokasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan telah mendapatkan rekomendasi dari dewan pertimbangan Pelestarian warisan budaya (DP2WB) DIY.
Berkas kajian juga telah diberikan ke Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Untuk kemudian diserahkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), karena ada perubahan spesifikasi, untuk dilakukan penghitungan kembali berdasar hasil kajian tersebut.
"Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), juga telah meminta petunjuk ke Komite Penyusunan Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) dan telah mendapatkan jawaban beberapa waktu lalu. Dokumen itu lah nantinya kami tindaklanjuti untuk proses pengadaan tanah," terangnya.
Keluarga Pemegang Hak Waris Ndalem Mijosastran Widagdo berharap, proses relokasi dan ganti untung bangunan rumah keluarganya itu bisa dilakukan secepatnya.
Baca Juga: Gedung SD N Banyurejo 1 Bergetar Terdampak Proyek Tol, Pembangunan Gedung Baru Masih Saling Tunggu
"Agar proyek jalan tol bisa secepatnya diselesaikan," ujarnya.
Sepakat Dipindah Tapi Belum Sepakat Nominal
Widagdo mengaku risih, karena semakin lama bangunan itu berdiri di area IPL, ia mengaku khawatir muncul pandangan sekitar yang berpikir ia menghalang-halangi pengerjaan tol.
Padahal, ia mendukung proyek tol bisa segera terlaksana, dengan syarat rumah keluarga mereka bisa dipindah secara utuh. Ia menyebut, walaupun kesepakatan pemindahan telah muncul, hingga kini pihaknya masih belum sepakat dengan nilai yang ditawarkan oleh proyek, sebagai ganti untung.
Menurut Widagdo, sudah seharusnya rumah yang merupakan cagar budaya itu dihargai tinggi.
Sehingga, kalaupun pindah, keluarga bisa mendapatkan hak dengan menerima ganti keuntungan yang sepadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok