SuaraJogja.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) berharap, kasus adanya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terseret pidana suap, seperti terjadi di Jawa Tengah pada 2020 lalu, adalah kasus terakhir di tubuh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, berdasarkan data penanganan yang selama ini dilakukan DKPP, diketahui bahwa pelanggaran yang paling banyak diadukan adalah soal pelanggaran profesionalisme. Pelanggaran itu dilakukan oleh KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Untuk meminimalisasi pelanggaran terjadi di masa sekarang, kami sudah melakukan pertemuan tripartit (DKPP, Bawaslu, KPU) dan menjadikannya sebagai salah satu langkah strategis. Kami juga memberikan pengetahuan etik untuk tim di daerah," sebutnya, Selasa (1/11/2022).
Pihaknya berharap, ke depan, potensi pelanggaran etik yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU bisa berkurang, setidaknya paling dekat yaitu pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Pokja Bawaslu dan Komisoner Bawaslu Bone Diadukan ke DKPP dan Komisi Informasi
Sementara itu mengutip laman resmi DKPP, berdasarkan data pemeriksaan perkara yang dimiliki lembaga itu, pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait aspek profesionalitas dan aspek tertib administrasi masih mendominasi.
Pada 2019, diketahui modus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tertinggi berupa kelalaian pada proses pemilu. Jumlahnya mencapai 32%. Sedangkan data yang diolah DKPP pada 2018-2019 menyatakan, ada kenaikan perkara hingga 250 perkara. Sehingga DKPP menerima 1.027 aduan terkait dugaan pelanggaran KEPP berkaitan Pemilu 2019. Jumlah itu menggambarkan perkara yang terjadi di dua tahun tersebut.
Sebagian Penyelenggara Pemilu Tidak Sadar Mereka Melakukan Pelanggaran
Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengungkap, keberhasilan kinerja DKPP tidak dilihat dari seberapa banyak perkara yang ditangani. Semakin sedikit perkara pengaduan, justru bisa diartikan sebagai keberhasilan penyelenggara Pemilu dalam mengamalkan kode etik.
"Saya rasa integritas penyelenggara Pemilu saat ini semakin baik," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Lantik 5 Anggota DKPP Periode 2022-2027 di Istana Negara
Pihaknya juga tak henti untuk menyosialisasikan kode etik ke semua daerah, KPU dan Bawaslu. Karena sebagian penyelenggara Pemilu tidak menyadari, bahwa apa yang mereka lakukan adalah pelanggaran kode etik.
Berita Terkait
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
-
Eks Pimpinan KPU Akui Pernah 'Nguping' soal Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto, Ini Ceritanya!
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta