Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 02 November 2022 | 14:10 WIB
Deretan kios yang ada di Jalan Perwakilan di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Para pedagang di kawasan Jalan Perwakilan, kawasan Malioboro, diminta segera untuk mengosongkan kios-kiosnya. Dalam sosialisasinya mereka diberi waktu hingga akhir tahun 2022 ini untuk melakukan pengosongan tersebut.

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma Putra Suryawan menilai perintah untuk pengosongan itu terlalu mendadak bagi para pedagang. Padahal sampai saat ini belum ada kepastian para pedagang itu akan dipindah kemana.

"Sampai sekarang belum ada kepastian dipindah atau yang lain tapi yang pasti adalah akan dilakukan pengosongan. Akhir tahun ini," ujar Adi kepada awak media, Rabu (2/11/2022).

"Jadi kita hanya diberikan waktu ya mungkin 2 bulan kalau kita ambilnya di paling akhir, kalau itu bisa juga sebulan, itu yang membuat kami kok mendadak dan kami belum ada persiapan apapun," tambahnya.

Baca Juga: Situasi Terkini di Rumah Wanda Hamidah, Intimidasi Penggusuran Disebut Berlanjut

Disampaikan Adi, dari sosialisasi yang sudah dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY ada 21 orang pedagang yang diminta untuk mengosongkan kiosnya. Ada pula 4 orang yang merupakan rumah pribadi, ada satu motel, dan sebagian besar adalah lesehan.

"Banyak dari kami itu sewa dan ada beberapa seperti yang rumah tinggal itu memang dari awal ruko itu dibuat mereka sudah tinggal di situ. Jadi pemilik asli, pengguna asli dan sewa itu juga banyak," paparnya.

Adi dan pedagang lain pun bukan orang baru yang mengais pundi-pundi rupiah di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro tersebut. Bahkan beberapa pedagang sudah merupakan generasi penerus dari orang tuanya.

"Kalau kami sendiri di Jalan Perwakilan itu orang-orang lama. Jadi Jalan Perwakilan itu adalah cikal bakal dari pengusaha di Jalan Malioboro. Dan kami ada di situ, saya sendiri itu turun temurun dari kakek saya. Kami sudah berjualan di situ walaupun dulu itu kami PKL. Akhirnya ketika PKL dipindah kami pindah ke ruko ke dalam," ungkapnya.

Jika memang keputusannya adalah relokasi para pedagang, kata Adi, meminta pemerintah dalam hal ini Pemda DIY bisa hadir untuk memberikan solusi. Setidaknya memberikan tempat relokasi yang representatif bagi mereka.

Baca Juga: Janji Wagub Riza: Pergub Penggusuran Dicabut Sebelum Anies Lengser

"Di sini kami tidak berbicara soal aspek hukum tapi di sini kami meminta secara kemanusiaan bahwa kami mohon pemerintah hadir untuk memberi solusi, minimal memberikan tempat relokasi untuk kami," tuturnya.

Mereka berharap jika memang direlokasi, lokasinya tidak jauh dari kawasan Malioboro.

"Kami [harap] relokasi itu bisa ditampung seperti di Teras [Malioboro] 2 karena kami sendiri Jalan Perwakilan notabenenya juga tidak akan lepas dari nama Malioboro itu sendiri," katanya.

Load More