SuaraJogja.id - Para pedagang di kawasan Jalan Perwakilan, kawasan Malioboro, diminta segera untuk mengosongkan kios-kiosnya. Dalam sosialisasinya mereka diberi waktu hingga akhir tahun 2022 ini untuk melakukan pengosongan tersebut.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma Putra Suryawan menilai perintah untuk pengosongan itu terlalu mendadak bagi para pedagang. Padahal sampai saat ini belum ada kepastian para pedagang itu akan dipindah kemana.
"Sampai sekarang belum ada kepastian dipindah atau yang lain tapi yang pasti adalah akan dilakukan pengosongan. Akhir tahun ini," ujar Adi kepada awak media, Rabu (2/11/2022).
"Jadi kita hanya diberikan waktu ya mungkin 2 bulan kalau kita ambilnya di paling akhir, kalau itu bisa juga sebulan, itu yang membuat kami kok mendadak dan kami belum ada persiapan apapun," tambahnya.
Baca Juga: Situasi Terkini di Rumah Wanda Hamidah, Intimidasi Penggusuran Disebut Berlanjut
Disampaikan Adi, dari sosialisasi yang sudah dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY ada 21 orang pedagang yang diminta untuk mengosongkan kiosnya. Ada pula 4 orang yang merupakan rumah pribadi, ada satu motel, dan sebagian besar adalah lesehan.
"Banyak dari kami itu sewa dan ada beberapa seperti yang rumah tinggal itu memang dari awal ruko itu dibuat mereka sudah tinggal di situ. Jadi pemilik asli, pengguna asli dan sewa itu juga banyak," paparnya.
Adi dan pedagang lain pun bukan orang baru yang mengais pundi-pundi rupiah di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro tersebut. Bahkan beberapa pedagang sudah merupakan generasi penerus dari orang tuanya.
"Kalau kami sendiri di Jalan Perwakilan itu orang-orang lama. Jadi Jalan Perwakilan itu adalah cikal bakal dari pengusaha di Jalan Malioboro. Dan kami ada di situ, saya sendiri itu turun temurun dari kakek saya. Kami sudah berjualan di situ walaupun dulu itu kami PKL. Akhirnya ketika PKL dipindah kami pindah ke ruko ke dalam," ungkapnya.
Jika memang keputusannya adalah relokasi para pedagang, kata Adi, meminta pemerintah dalam hal ini Pemda DIY bisa hadir untuk memberikan solusi. Setidaknya memberikan tempat relokasi yang representatif bagi mereka.
Baca Juga: Janji Wagub Riza: Pergub Penggusuran Dicabut Sebelum Anies Lengser
"Di sini kami tidak berbicara soal aspek hukum tapi di sini kami meminta secara kemanusiaan bahwa kami mohon pemerintah hadir untuk memberi solusi, minimal memberikan tempat relokasi untuk kami," tuturnya.
Mereka berharap jika memang direlokasi, lokasinya tidak jauh dari kawasan Malioboro.
"Kami [harap] relokasi itu bisa ditampung seperti di Teras [Malioboro] 2 karena kami sendiri Jalan Perwakilan notabenenya juga tidak akan lepas dari nama Malioboro itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
Terkini
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari
-
Cocok Buat Healing, Cek 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Makassar yang Layak Dikunjungi!
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini, Berpeluang Raih Rp749 Ribu