Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Wahyu Turi Krisanti
Rabu, 02 November 2022 | 15:20 WIB
Jajaran Polsek Kasihan menunjukkan barang bukti kasus kejahatan pencurian oleh terapis asal Bantul senilai ratusan juta rupiah, Rabu (2/11/2022). (SuaraJogja.id/HO-Polres Bantul)

SuaraJogja.id - Seorang terapis inisial DL (51) alias Bunda nekat mencuri sejumlah perhiasan dan uang tunai sejumlah Rp45 juta milik pasiennya inisial S (65). Akibatnya, korban yang merupakan warga Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul mengalami kerugian mencapai Rp267 juta.

Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo menjelaskan, mulanya pelaku menawarkan terapi medis kepada korban. Kemudian pada Senin (17/10/2022) pelaku pun melakukan terapi pijat di rumah korban.

"Pada kesempatan itu pelaku mengamati [rumah korban]," kata Satrio, Rabu (2/11/2022).

Sehari kemudian, pelaku melancarkan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Sebab pada waktu itu korban berada di wilayah Wijilan Kota Yogyakarta untuk berjualan gudeg.

Baca Juga: Dua Bandit Berpistol Di Bekasi Gagal Gegara Kepergok Warga, Aksinya Viral Di Media Sosial

"Pada 18 Oktober 2022 sekitar 04.30 WIB korban bersama suaminya ke Wijilan untuk berjualan gudeg, sekitar pukul 09.00 WIB suami korban kembali ke rumah. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB suami korban kembali ke Wijilan untuk menjemput istrinya," jelasnya.

Saat korban dan suaminya pulang ke rumah sekitar 16.30 WIB, mereka dikejutkan dengan kondisi kamar yang sudah acak-acakan. Saat korban melakukan pengecekan ternyata perhiasan dan uang tunai yang disimpan di dalam kamar sudah raib.

Adapun korban mengalami kerugian berupa 6 gelang keroncong senilai Rp60 juta, 1 gelang plat 68 gram senilai Rp68 juta, 2 cincin 10 gram senilai Rp10 juta, 5 buah cincin berlian senilai Rp30 juta, 1 cincin dari Mekkah senilai Rp3,6 juta, 2 suweng berlian besar senilai Rp37 juta, 2 suweng seharga Rp10 juta, dan uang tunai sejumlah Rp45 juta. Sehingga korban mengalami total kerugian sebesar Rp267 juta.

Mengalami kerugian yang besar selanjutnya suami korban melaporkan peristiwa tesebut ke Polsek Kasihan guna dilakukan penyelidikan.

Satrio menjelaskan motif DL melancarkan aksinya karena masalah ekonomi. Bahkan diketahui pelaku memiliki hutang di pinjaman online (pinjol). Sebagian hasil curian itu sudah digunakan untuk melunasi hutang-hutangnya.

Baca Juga: Maling Acak-acak SD di Mandalan Pasuruan, Laptop dan Organ Amblas

Load More