SuaraJogja.id - Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, mengaku tidak tahu jika suporter memiliki hak dan kewajiban yang terdapat pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 yang berisi tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Dilansir dari akun Instagram @arifharmokoofficial, Rabu (2/11/2022), dijelaskan bahwa ketidaktahuan PSSI mengenai Hak dan Kewajiban suporter diatur dalam UU SKN Diketahui saat Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto hadir dalam rapat evaluasi.
Pemilik saham terbesar Arema FC itu lantas dimintai komentarnya soal upaya PSSI dalam mensosialisasikan tentang Hak dan Kewajiban suporter yang tercantum dalam UU SKN.
"Namun Iwan justru baru tahu kalau Hak dan Kewajiban suporter ternyata ada undang-undangnya. Iwan Beralasan bahwa UU yang diterapkan di Indonesia bersifat dinamis atau bisa berubah sewaktu-waktu. Maka dari itu, dirinya tidak sadar UU SKN sudah berubah," tulis akun Instagram @arifharmokoofficial.
Postingan tersebut lantas dibanjiri komentar oleh publik pecinta sepak bola tanah air dan para netizen Indonesia. Mereka secara bersamaan menanyakan apa yang dikerjakan Iwan Budianto selama menjabat Wakil Ketua Umum PSSI.
"Wakil apa tu. Ruang lingkup di PSSI kok gak tahu. Padahal orang lama. Mungkin krbanyakan hitung uang. Jadi lupa. Yg penting masok," ungkap salah seorang netizen.
"Menurut ku hebat sebab dengan berpura-pura buta bisa menggiring sepak bola kearah bisnis dan mencederai sportivitas PSSI ITU BUTUT," tanggapan netizen yang lain.
"Tidak tahu UU Hal dan Kewajiban Suporter. Tidak tahu aturan FIFA yg melarang masuknya gas air mata ke dalam stadion. Jadi tahunya apa?" Tanya netizen lainnya.
"Wakil ketua @pssi merangkap pemegang saham terbesar di @aremafcofficial .wajib mundur jangan merangkap jabatan," tegas netizen satunya.
"Manusia Ga Guna Jabat di PSSI Bertahaun2 tdk tau aturan sangat ironis ngertinya cuma duwet Denda Bubarkan Exco ga guna buat apa ga bisa bekerja buat Liga Indonesia berjalan Fair Play," sentil netizen lain.
"Besok-besok dibuatkan papan yg besar di taro di stiap stadion bahwa suporter itu di lindungi," saran netizen lainnya.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat