SuaraJogja.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta masyarakat lebih berani mengkritik Polri guna mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja kepolisian.
"Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut [mengkritik Polri]," kata Sugeng seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Sugeng, Polri, di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat ini tidak antikritik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan IPW sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi Polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.
"Kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada yang tahun 2021 itu ada yang ditangkap pengkritik, kemudian diperintahkan untuk lepas. Itu biasanya oleh kepolisian-kepolisian di wilayah. Kritik sekeras apa pun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik," kata Sugeng.
Di tahun 2022, lanjutnya, terdapat kasus penegakan hukum terhadap seorang pengacara yang dikenal menjadi pengkritik Polri, yakni Alvin Lim. Penangkapan terhadap Alvin Lim pada Oktober lalu di Bareskrim Polri bukan oleh polisi, melainkan oleh jaksa terkait kasus pemalsuan surat.
Alvin Lim kerap melontarkan kritik yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan serangan balik bagi Polisi.
"Justru ada satu orang ya, Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi karena kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan. Pak Sisno Adiwinoto, Ketua Purnawirawan Polri, mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang. Jadi, artinya memang Kapolri program mendengar masyarakat itu, tidak antikritik, memang dijalankan," jelasnya.
IPW juga mendukung pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti seluruh jajarannya. Harapannya, ke depan Polri dapat menjadi institusi yang benar-benar antikritik.
"Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen, setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpinan, bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana," katanya.
Baca Juga: Tiadakan Tilang Manual, Polisi: Pelanggar Tetap Dihentikan, Diberi Teguran
Oleh karena itu, demi perbaikan Polri, Sugeng meminta masyarakat tidak takut untuk turut ambil bagian, dengan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Polri dan melaporkan oknum-oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat