SuaraJogja.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta masyarakat lebih berani mengkritik Polri guna mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja kepolisian.
"Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut [mengkritik Polri]," kata Sugeng seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Sugeng, Polri, di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat ini tidak antikritik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan IPW sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi Polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.
"Kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada yang tahun 2021 itu ada yang ditangkap pengkritik, kemudian diperintahkan untuk lepas. Itu biasanya oleh kepolisian-kepolisian di wilayah. Kritik sekeras apa pun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik," kata Sugeng.
Di tahun 2022, lanjutnya, terdapat kasus penegakan hukum terhadap seorang pengacara yang dikenal menjadi pengkritik Polri, yakni Alvin Lim. Penangkapan terhadap Alvin Lim pada Oktober lalu di Bareskrim Polri bukan oleh polisi, melainkan oleh jaksa terkait kasus pemalsuan surat.
Alvin Lim kerap melontarkan kritik yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan serangan balik bagi Polisi.
"Justru ada satu orang ya, Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi karena kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan. Pak Sisno Adiwinoto, Ketua Purnawirawan Polri, mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang. Jadi, artinya memang Kapolri program mendengar masyarakat itu, tidak antikritik, memang dijalankan," jelasnya.
IPW juga mendukung pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti seluruh jajarannya. Harapannya, ke depan Polri dapat menjadi institusi yang benar-benar antikritik.
"Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen, setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpinan, bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana," katanya.
Baca Juga: Tiadakan Tilang Manual, Polisi: Pelanggar Tetap Dihentikan, Diberi Teguran
Oleh karena itu, demi perbaikan Polri, Sugeng meminta masyarakat tidak takut untuk turut ambil bagian, dengan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Polri dan melaporkan oknum-oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal