SuaraJogja.id - Artis kontroversial Nikita MIrzani kembali membuat heboh publik usai dikabarkan jatuh sakit di Rumah Tahanan (Rutan) IIB Serang, Banten, Jumat (4/11/2022) kemarin. Lantaran hal tersebut, kini dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten untuk mendapatkan penanganan medis.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno. Menurutnya, wanita yang akrab disapa Nyai itu kini telah mendapatkan penanganan dokter dengan prosedur yang semestinya dari pihak Kejaksaan.
Meski demikian, pihak Rutan II B Serang hingga kini masih belum memberikan keterangan mengenai penyebab sang artis dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Banyak pihak berspekulasi bahwa Nikita Mirzani mengalami penurunan kesehatan usai tertekan dengan masalah yang dihadapinya.
Sebelumnya, kuasa hukum janda tiga anak itu mengatakan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sehat ketika masuk ke dalam Rutan IIB Serang. Meski begitu, Nikita Mirzani dikabarkan memang mengonsumsi beberapa obat tertentu.
"Dapat info dari managernya Mbak Niki, Mbak Dhea, bahwa posisi Niki saat ini, di Rutan Serang sehat saja, baik. Hanya memang ada beberapa kendala terkait dengan pengirimannya makanan, obat, ke dalam karena Niki tidak terbiasa dengan makanan yang disediakan pihak Rutan," ujar Ferdinand Hutahaean, dikutip dari unggahan @F.Jayapoetra, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Ferdinand Hutahaean, memasukkan obat ke dalam Rutan terbilang cukup susah. Oleh karena itu, Ferdinand mengungkap bahwa pihaknya telah mendiskusikan terkait hal itu kepada pihak kementerian. Hal tersebut diusahakan agar kondisi kesehatan Nikita Mirzani tak terganggu selama di Rutan II B.
"Bukan kekuasaan yang berlebih, tapi hak dia untuk mendapatkan obat yang memang dia konsumsi selama ini agar tidak terganggu," jelasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan atas dugaan kasus pencemaran nama baik suami dari Nindy, Dito Mahendra. Kasus itu sempat membuat kewalahan penegak hukum karena tak mudah merayu Nikita Mirzani, hingga akhirnya 25 Oktober 2022 lalu, Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Kejari Serang di Rutan Klas IIB Serang.
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan