SuaraJogja.id - Artis kontroversial Nikita MIrzani kembali membuat heboh publik usai dikabarkan jatuh sakit di Rumah Tahanan (Rutan) IIB Serang, Banten, Jumat (4/11/2022) kemarin. Lantaran hal tersebut, kini dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten untuk mendapatkan penanganan medis.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno. Menurutnya, wanita yang akrab disapa Nyai itu kini telah mendapatkan penanganan dokter dengan prosedur yang semestinya dari pihak Kejaksaan.
Meski demikian, pihak Rutan II B Serang hingga kini masih belum memberikan keterangan mengenai penyebab sang artis dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Banyak pihak berspekulasi bahwa Nikita Mirzani mengalami penurunan kesehatan usai tertekan dengan masalah yang dihadapinya.
Sebelumnya, kuasa hukum janda tiga anak itu mengatakan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sehat ketika masuk ke dalam Rutan IIB Serang. Meski begitu, Nikita Mirzani dikabarkan memang mengonsumsi beberapa obat tertentu.
"Dapat info dari managernya Mbak Niki, Mbak Dhea, bahwa posisi Niki saat ini, di Rutan Serang sehat saja, baik. Hanya memang ada beberapa kendala terkait dengan pengirimannya makanan, obat, ke dalam karena Niki tidak terbiasa dengan makanan yang disediakan pihak Rutan," ujar Ferdinand Hutahaean, dikutip dari unggahan @F.Jayapoetra, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Ferdinand Hutahaean, memasukkan obat ke dalam Rutan terbilang cukup susah. Oleh karena itu, Ferdinand mengungkap bahwa pihaknya telah mendiskusikan terkait hal itu kepada pihak kementerian. Hal tersebut diusahakan agar kondisi kesehatan Nikita Mirzani tak terganggu selama di Rutan II B.
"Bukan kekuasaan yang berlebih, tapi hak dia untuk mendapatkan obat yang memang dia konsumsi selama ini agar tidak terganggu," jelasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan atas dugaan kasus pencemaran nama baik suami dari Nindy, Dito Mahendra. Kasus itu sempat membuat kewalahan penegak hukum karena tak mudah merayu Nikita Mirzani, hingga akhirnya 25 Oktober 2022 lalu, Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Kejari Serang di Rutan Klas IIB Serang.
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara