Pelaku pencurian pick-up diringkus polsek sewon, Senin (7/11/2022). [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti]
Sementara dari hasil penyelidikan unit opsnal Reskrim Polek Sewon di Pangandaran, Jawa Barat, HH alias Memet telah menjual kembali mobil tersebut kepada saudara Teten Sundapa alias Daeng seharga Rp45 juta dengan mengatakan bahwa mobil yang dia jual adalah mobil resmi. Teten Sundapa alias Daeng memberikan uang Rp10 jita sebagai tanda jadi dan akan melunasi apabila HH alias Memet sudah menyerahkan BPKB mobil tersebut.
Akhirnya pada Jumat (4/11/2022) unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengamankan dan membawa kembali kendaraan tersebut ke Polsek Sewon sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Terekam CCTV Beraksi Siang Bolong, 2 Maling di Kemayoran Gasak Karung Berisi Paket yang Diantar Kurir
-
Kepergok Warga Maling Motor di Masjid Parung Bogor, Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa
-
Melihat Rumah Magelang, Sempit tapi Tak Ada yang Dengar Saat Brigadir J Diduga Lecehkan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami