SuaraJogja.id - Baru-baru ini, Shayne Pattynama dalam sebuah postingan di akun Instagram Ketua Umum PSSI mengungkap jika dirinya yang sudah tak sabar untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Seperti yang telah diketahui bersama, jika Shayne Pattynama menjadi salah satu pemain yang masuk proyeksi Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi sebagaimana Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Hanya saja, proses pemain yang memiliki darah keturunan Indonesia itu sedikit tertinggal dengan yang telah dilalui oleh dua pemain calon naturalisasi lainnya.
Terbaru, Shayne Pattynama dalam sebuah unggahan Ketum PSSI, Iwan Bule di akun Instagramnya mampu menarik perhatian publik penggemar sepak bola tanah air.
Dalam postingannya pemain berusia 24 tahun itu memberikan sapaan sekaligus menanyakan kabar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
"Hallo, Pak Ketum. Apa Kabar?" tanya Shyne Pattynama dilansir dari akun Instagram Mochamad Iriawan, Selasa (8/11/2022).
Selain itu, Shayne Pattynama juga mengungkapkan jika dirinya sudah tidak sabar untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Justru itu dia berharap agar proses naturalisasinya cepat selesai dan bisa segera berseragam Merah-Putih.
Video pendek yang berisi Shayne Pattynama tersebut lantas tak luput dari perhatian netizen dan para penggemar sepak bola tanah air. Banyak dari mereka yang memberikan dukungan dan mendesak agar pihak-pihak yang bersangkutan segera menyelesaikan naturalisasi pemain.
"Can't wait to see you play for national team @s.pattynama," tulis netizen.
"Segera di percepat pak karna AFF bulan depan, setelah pengambilan sumpah pun masih harus pengalihan kewarganegaraan. Mereka bertiga harus ikut AFF," kata netizen.
"Selesaikan proses naturalisasi sandy wals, jordi amat dan shane pattinama. Tinggal sumpah saja kok lama dan bertele-tele amat. Buang-buang waktu," ungkap salah seorang netizen.
"Tetap semangat pak semoga berjalan lancar proses nya kapan sumpah wni sandy dan jordi berharap bisa secepatnya bisa bergabung timnas pak," kata netizen lain.
"Tinggal ngucap sumpah aja lama betul, kanapa sih kita gk contoh negara lain gk usah terlua ribet dan banyak aturan DPR tuh," kata netizen yang lain.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik