SuaraJogja.id - Baru-baru ini, Shayne Pattynama dalam sebuah postingan di akun Instagram Ketua Umum PSSI mengungkap jika dirinya yang sudah tak sabar untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Seperti yang telah diketahui bersama, jika Shayne Pattynama menjadi salah satu pemain yang masuk proyeksi Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi sebagaimana Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Hanya saja, proses pemain yang memiliki darah keturunan Indonesia itu sedikit tertinggal dengan yang telah dilalui oleh dua pemain calon naturalisasi lainnya.
Terbaru, Shayne Pattynama dalam sebuah unggahan Ketum PSSI, Iwan Bule di akun Instagramnya mampu menarik perhatian publik penggemar sepak bola tanah air.
Dalam postingannya pemain berusia 24 tahun itu memberikan sapaan sekaligus menanyakan kabar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
"Hallo, Pak Ketum. Apa Kabar?" tanya Shyne Pattynama dilansir dari akun Instagram Mochamad Iriawan, Selasa (8/11/2022).
Selain itu, Shayne Pattynama juga mengungkapkan jika dirinya sudah tidak sabar untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Justru itu dia berharap agar proses naturalisasinya cepat selesai dan bisa segera berseragam Merah-Putih.
Video pendek yang berisi Shayne Pattynama tersebut lantas tak luput dari perhatian netizen dan para penggemar sepak bola tanah air. Banyak dari mereka yang memberikan dukungan dan mendesak agar pihak-pihak yang bersangkutan segera menyelesaikan naturalisasi pemain.
"Can't wait to see you play for national team @s.pattynama," tulis netizen.
"Segera di percepat pak karna AFF bulan depan, setelah pengambilan sumpah pun masih harus pengalihan kewarganegaraan. Mereka bertiga harus ikut AFF," kata netizen.
"Selesaikan proses naturalisasi sandy wals, jordi amat dan shane pattinama. Tinggal sumpah saja kok lama dan bertele-tele amat. Buang-buang waktu," ungkap salah seorang netizen.
"Tetap semangat pak semoga berjalan lancar proses nya kapan sumpah wni sandy dan jordi berharap bisa secepatnya bisa bergabung timnas pak," kata netizen lain.
"Tinggal ngucap sumpah aja lama betul, kanapa sih kita gk contoh negara lain gk usah terlua ribet dan banyak aturan DPR tuh," kata netizen yang lain.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition