SuaraJogja.id - Kelompok Penggali Kubur (KPK) yang ada di Gunungkidul digegerkan dengan penemuan mayat yang masih utuh meski sudah puluhan tahun tertanam di tanah. Tak hanya itu, Gunung Merapi lebih aktif dari biasanya, dengan jarak luncur 1 kilometer.
Menghadapi Pemilu 2024, pelanggaran masih sering ditemukan, terbatu ada nama dua ASN dan satu orang Polri di Bantul dicomot oleh salah satu partai politik. Selain itu pembagian STB Box dari pemerintah ke Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersendat.
Selain itu ada 4 rekomendari penginapan untuk wisatawan yang datang ke Jogja di dekat Stasiun Tugu. Berikut lima berita pilihan Suarajogja.id pada Jumat (11/11/2022).
1. KPK Temukan Mayat Terkubur Puluhan Tahun Masih Utuh, Tali Pocong Masih Terikat
Sebuah kejadian langka terjadi di Kalurahan Wareng Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Sesosok mayat yang sudah berusia puluhan tahun ditemukan masih utuh. Mayat tersebut ditemukan ketika masyarakat menggali kubur untuk memakamkan warganya.
Lurah Wareng, Ari Wibawa ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Penemuan mayat tersebut bermula ketika ada salah satu warganya yang berusia 94 tahun meninggal karena sakit, Kamis (10/11/2022) Dan kebetulan di Kalurahan Wareng ada 3 pemakaman umum salah satunya di Dusun Wareng I.
2. Gunung Merapi Kembali Luncurkan Dua Awan Panas Guguran, Jarak Luncur Capai 1 Km
Setelah cukup lama, Gunung Merapi kembali teramati meluncurkan awan panas guguran pada Jumat (11/11/2022). Tercatat ada dua kali wedus gembel itu keluar dari puncak gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Ngeri, Gorden Disingkap, Sesosok Mayat Membusuk Ditemukan Terduduk di Atas Ubin
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat luncuran awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 09.05 WIB. Saat itu tercatat dalam seismograf memiliki amplitudo 18 mm dan berdurasi 135 detik.
3. Nama Dua ASN dan Satu Anggota Polri Dicomot Parpol di Bantul
Salah satu Partai Politik (Parpol) di wilayah Kabupaten Bantul diduga mencomot 2 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang anggota Polri sebagai anggota Parpol.
Hal tersebut diketahui usai Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol pada Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan sejak 15 Oktober sampai 4 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Warga Jetisharjo Geger! Mortir Perang Dunia II Ditemukan Saat Gali Tanah
 - 
            
              Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
 - 
            
              Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
 - 
            
              DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
 - 
            
              Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama