SuaraJogja.id - Kelompok Penggali Kubur (KPK) yang ada di Gunungkidul digegerkan dengan penemuan mayat yang masih utuh meski sudah puluhan tahun tertanam di tanah. Tak hanya itu, Gunung Merapi lebih aktif dari biasanya, dengan jarak luncur 1 kilometer.
Menghadapi Pemilu 2024, pelanggaran masih sering ditemukan, terbatu ada nama dua ASN dan satu orang Polri di Bantul dicomot oleh salah satu partai politik. Selain itu pembagian STB Box dari pemerintah ke Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersendat.
Selain itu ada 4 rekomendari penginapan untuk wisatawan yang datang ke Jogja di dekat Stasiun Tugu. Berikut lima berita pilihan Suarajogja.id pada Jumat (11/11/2022).
1. KPK Temukan Mayat Terkubur Puluhan Tahun Masih Utuh, Tali Pocong Masih Terikat
Sebuah kejadian langka terjadi di Kalurahan Wareng Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Sesosok mayat yang sudah berusia puluhan tahun ditemukan masih utuh. Mayat tersebut ditemukan ketika masyarakat menggali kubur untuk memakamkan warganya.
Lurah Wareng, Ari Wibawa ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Penemuan mayat tersebut bermula ketika ada salah satu warganya yang berusia 94 tahun meninggal karena sakit, Kamis (10/11/2022) Dan kebetulan di Kalurahan Wareng ada 3 pemakaman umum salah satunya di Dusun Wareng I.
2. Gunung Merapi Kembali Luncurkan Dua Awan Panas Guguran, Jarak Luncur Capai 1 Km
Setelah cukup lama, Gunung Merapi kembali teramati meluncurkan awan panas guguran pada Jumat (11/11/2022). Tercatat ada dua kali wedus gembel itu keluar dari puncak gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Ngeri, Gorden Disingkap, Sesosok Mayat Membusuk Ditemukan Terduduk di Atas Ubin
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat luncuran awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 09.05 WIB. Saat itu tercatat dalam seismograf memiliki amplitudo 18 mm dan berdurasi 135 detik.
3. Nama Dua ASN dan Satu Anggota Polri Dicomot Parpol di Bantul
Salah satu Partai Politik (Parpol) di wilayah Kabupaten Bantul diduga mencomot 2 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang anggota Polri sebagai anggota Parpol.
Hal tersebut diketahui usai Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol pada Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan sejak 15 Oktober sampai 4 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
Terkini
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Innova Dikemudikan Mahasiswa Terjun Bebas Timpa Rumah Warga di Sleman
-
Titah Sultan Turun Tangan! PSIM Resmi Berkandang di Maguwoharjo dengan Syarat Ketat
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Sebut Bunuh Diri, Keluarga Bantah Keras!