SuaraJogja.id - Kelompok Penggali Kubur (KPK) yang ada di Gunungkidul digegerkan dengan penemuan mayat yang masih utuh meski sudah puluhan tahun tertanam di tanah. Tak hanya itu, Gunung Merapi lebih aktif dari biasanya, dengan jarak luncur 1 kilometer.
Menghadapi Pemilu 2024, pelanggaran masih sering ditemukan, terbatu ada nama dua ASN dan satu orang Polri di Bantul dicomot oleh salah satu partai politik. Selain itu pembagian STB Box dari pemerintah ke Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersendat.
Selain itu ada 4 rekomendari penginapan untuk wisatawan yang datang ke Jogja di dekat Stasiun Tugu. Berikut lima berita pilihan Suarajogja.id pada Jumat (11/11/2022).
1. KPK Temukan Mayat Terkubur Puluhan Tahun Masih Utuh, Tali Pocong Masih Terikat
Sebuah kejadian langka terjadi di Kalurahan Wareng Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Sesosok mayat yang sudah berusia puluhan tahun ditemukan masih utuh. Mayat tersebut ditemukan ketika masyarakat menggali kubur untuk memakamkan warganya.
Lurah Wareng, Ari Wibawa ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Penemuan mayat tersebut bermula ketika ada salah satu warganya yang berusia 94 tahun meninggal karena sakit, Kamis (10/11/2022) Dan kebetulan di Kalurahan Wareng ada 3 pemakaman umum salah satunya di Dusun Wareng I.
2. Gunung Merapi Kembali Luncurkan Dua Awan Panas Guguran, Jarak Luncur Capai 1 Km
Setelah cukup lama, Gunung Merapi kembali teramati meluncurkan awan panas guguran pada Jumat (11/11/2022). Tercatat ada dua kali wedus gembel itu keluar dari puncak gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Ngeri, Gorden Disingkap, Sesosok Mayat Membusuk Ditemukan Terduduk di Atas Ubin
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat luncuran awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 09.05 WIB. Saat itu tercatat dalam seismograf memiliki amplitudo 18 mm dan berdurasi 135 detik.
3. Nama Dua ASN dan Satu Anggota Polri Dicomot Parpol di Bantul
Salah satu Partai Politik (Parpol) di wilayah Kabupaten Bantul diduga mencomot 2 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang anggota Polri sebagai anggota Parpol.
Hal tersebut diketahui usai Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol pada Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan sejak 15 Oktober sampai 4 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat