SuaraJogja.id - Kelompok Penggali Kubur (KPK) yang ada di Gunungkidul digegerkan dengan penemuan mayat yang masih utuh meski sudah puluhan tahun tertanam di tanah. Tak hanya itu, Gunung Merapi lebih aktif dari biasanya, dengan jarak luncur 1 kilometer.
Menghadapi Pemilu 2024, pelanggaran masih sering ditemukan, terbatu ada nama dua ASN dan satu orang Polri di Bantul dicomot oleh salah satu partai politik. Selain itu pembagian STB Box dari pemerintah ke Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersendat.
Selain itu ada 4 rekomendari penginapan untuk wisatawan yang datang ke Jogja di dekat Stasiun Tugu. Berikut lima berita pilihan Suarajogja.id pada Jumat (11/11/2022).
1. KPK Temukan Mayat Terkubur Puluhan Tahun Masih Utuh, Tali Pocong Masih Terikat
Sebuah kejadian langka terjadi di Kalurahan Wareng Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Sesosok mayat yang sudah berusia puluhan tahun ditemukan masih utuh. Mayat tersebut ditemukan ketika masyarakat menggali kubur untuk memakamkan warganya.
Lurah Wareng, Ari Wibawa ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Penemuan mayat tersebut bermula ketika ada salah satu warganya yang berusia 94 tahun meninggal karena sakit, Kamis (10/11/2022) Dan kebetulan di Kalurahan Wareng ada 3 pemakaman umum salah satunya di Dusun Wareng I.
2. Gunung Merapi Kembali Luncurkan Dua Awan Panas Guguran, Jarak Luncur Capai 1 Km
Setelah cukup lama, Gunung Merapi kembali teramati meluncurkan awan panas guguran pada Jumat (11/11/2022). Tercatat ada dua kali wedus gembel itu keluar dari puncak gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Ngeri, Gorden Disingkap, Sesosok Mayat Membusuk Ditemukan Terduduk di Atas Ubin
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat luncuran awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 09.05 WIB. Saat itu tercatat dalam seismograf memiliki amplitudo 18 mm dan berdurasi 135 detik.
3. Nama Dua ASN dan Satu Anggota Polri Dicomot Parpol di Bantul
Salah satu Partai Politik (Parpol) di wilayah Kabupaten Bantul diduga mencomot 2 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang anggota Polri sebagai anggota Parpol.
Hal tersebut diketahui usai Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol pada Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan sejak 15 Oktober sampai 4 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok