SuaraJogja.id - Kelompok Penggali Kubur (KPK) yang ada di Gunungkidul digegerkan dengan penemuan mayat yang masih utuh meski sudah puluhan tahun tertanam di tanah. Tak hanya itu, Gunung Merapi lebih aktif dari biasanya, dengan jarak luncur 1 kilometer.
Menghadapi Pemilu 2024, pelanggaran masih sering ditemukan, terbatu ada nama dua ASN dan satu orang Polri di Bantul dicomot oleh salah satu partai politik. Selain itu pembagian STB Box dari pemerintah ke Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersendat.
Selain itu ada 4 rekomendari penginapan untuk wisatawan yang datang ke Jogja di dekat Stasiun Tugu. Berikut lima berita pilihan Suarajogja.id pada Jumat (11/11/2022).
1. KPK Temukan Mayat Terkubur Puluhan Tahun Masih Utuh, Tali Pocong Masih Terikat
Sebuah kejadian langka terjadi di Kalurahan Wareng Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Sesosok mayat yang sudah berusia puluhan tahun ditemukan masih utuh. Mayat tersebut ditemukan ketika masyarakat menggali kubur untuk memakamkan warganya.
Lurah Wareng, Ari Wibawa ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Penemuan mayat tersebut bermula ketika ada salah satu warganya yang berusia 94 tahun meninggal karena sakit, Kamis (10/11/2022) Dan kebetulan di Kalurahan Wareng ada 3 pemakaman umum salah satunya di Dusun Wareng I.
2. Gunung Merapi Kembali Luncurkan Dua Awan Panas Guguran, Jarak Luncur Capai 1 Km
Setelah cukup lama, Gunung Merapi kembali teramati meluncurkan awan panas guguran pada Jumat (11/11/2022). Tercatat ada dua kali wedus gembel itu keluar dari puncak gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Ngeri, Gorden Disingkap, Sesosok Mayat Membusuk Ditemukan Terduduk di Atas Ubin
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat luncuran awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 09.05 WIB. Saat itu tercatat dalam seismograf memiliki amplitudo 18 mm dan berdurasi 135 detik.
3. Nama Dua ASN dan Satu Anggota Polri Dicomot Parpol di Bantul
Salah satu Partai Politik (Parpol) di wilayah Kabupaten Bantul diduga mencomot 2 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang anggota Polri sebagai anggota Parpol.
Hal tersebut diketahui usai Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol pada Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan sejak 15 Oktober sampai 4 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal