SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menegaskan bahwa jip wisata yang beroperasi di sejumlah destinasi wisata di wilayah itu wajib mengutamakan pelayanan dan keselamatan wisatawan.
"Keberadaan jip wisata di berbagai destinasi wisata Kabupaten Sleman khususnya di kawasan lereng Gunung Merapi wajib untuk senantiasa mengutamakan aspek pelayanan dan keselamatan wisatawan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid di Sleman, Senin.
Menurut dia, usaha jasa pariwisata jip wisata tidak hanya berfungsi mengantarkan wisatawan ke suatu destinasi, namun sekaligus untuk mengenalkan berbagai daya tarik dan destinasi yang mungkin belum pernah dijangkau wisatawan.
"Intinya operator atau pengemudi jip wisata hendaknya sekaligus berfungsi sebagai pemandu wisata yang mampu menjelaskan dan mempromosikan berbagai objek dan destinasi dengan berbagai kelebihannya," katanya.
Ia mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi semua insan pariwisata untuk berbenah baik para pengelola destinasi, pokdarwis, maupun pelaku usaha jasa pariwisata.
"Mengingat pada saat ini aktivitas wisatawan sudah mulai "booming" lagi pascapandemi COVID-19," katanya.
Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Nyoman Rai Savitri mengatakan bahwa sebagai upaya meningkatkan kesiapan usaha jasa jip wisata khususnya di kawasan lereng Gunung Merapi dalam menyambut wisatawan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan pemeriksaan kendaraan jip wisata secara rutin dan berkesinambungan sebanyak 29 kali setahun di berbagai titik pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan Dinas Perhubungan Sleman secara terpadu bersama dengan Dinas Pariwisata, Polresta Sleman, Denpom IV/2 Yogyakarta, Polsek Cangkringan, Koramil Cangkringan, Satpol PP Sleman, Kapanewon (Kecamatan) Cangkringan, UPT Pengujuan Kendaraan Bermotor, dan Kelurahan Umbulharjo," katanya.
Ia mengatakan, pada 2022 ini diakhiri dengan pemeriksaan yang telah dilakukan sepekan yang lalu.
"Pemeriksaan kendaraan jip wisata tersebut meliputi kepemilikan lisensi dan kondisi fisik kendaraan yang meliputi rem dan hand-rem, selang fleksibel, spelleng, kondisi ban, wiper, hemp, kondisi baut, kabel, sabuk pengaman, dan lainnya," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan kendaraan jip wisata pekan lalu dilaksanakan di Basecamp TLCM, Basecamp MJAK dan pemeriksaan/inspeksi mendadak di jalur pintu gerbang Umbulharjo yang tujuannya untuk melakukan pembinaan terkait pelayanan keselamatan terhadap wisatawan.
"Dihimbau kepada para operator jip wisata untuk terus menyiapkan dan mempertahankan kendaraan dengan kondisi fisik yang baik selama operasionalnya," katanya.
Aspek kenyamanan dan keselamatan wisatawan, kata dia, hendaknya dikedepankan sehingga wisatawan pengguna jip wisata akan terkenang dengan pelayanan yang prima.
"Hal seperti ini tentu akan secara otomatis mendukung promosi jip wisata lereng Merapi kepada mitra, saudara dan sanak keluarga wisatawan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik