SuaraJogja.id - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Panjatan Zamroni mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah pengantin baru yang tidak hafal sila-sila dalam Pancasila.
Diketahui bahwa KUA Kecamatan Panjatan, Kulon Progo memang mewajibkan pasangan pengantin baru untuk melafalkan Pancasila. Pelafalan ideologi negara Indonesia itu dilakukan setelah prosesi akad nikah selesai dilakukan.
Namun hal itu kemudian justru dapat memecah ketegangan pada saat prosesi pernikahan. Namun memang ketidakhafalan itu dipastikan bukan karena grogi.
"Ternyata banyak (yang tidak hafal). Kadang-kadang malah bisa memecah suasana ketegangan, banyak ternyata teman-teman manten yang enggak hafal pancasila. Beneran enggak hapal bukan karena grogi," klaim Zamroni saat dihubungi awak media, Senin (14/11/2022).
Selain diwajibkan untuk melafalkan Pancasila, disampaikan Zamroni, pengantin baru juga diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan walaupun memang untuk lagu, syarat kondisional saja.
"Harus dan wajib hafal Pancasila, kalau yang lagi nasional kondisional saja. Untuk memecahkan ketegangan, intermezo, biar suasana cari," ucapnya.
Zamroni menyatakan jika memang pasangan pengantin baru itu tidak hafal kelima sila Pancasila maka tetap akan dituntut hingga selesai. Namun hal itu tidak akan menggagalkan proses pernikahan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Jadi untuk yang nggak hafal (setelah prosesi nikah) tetap kita tuntun sampai selesai. Walaupun demikian kita berikan imbauan untuk menghafal. Nggak sampai menggagalkan tapi kok," terangnya.
Pihaknya berharap dengan program itu masyarakat dapat lebih memahami ideologi negara Indonesia.
"Kita memang tekankan karena itu ideologi negara kita ya jadi memang kita harus wajib. Kalau ada teman manten enggak hapal ya kita wajibkan untuk belajar dan menghafalkan," tuturnya.
Program itu sendiri sebenarnya telah dicanangkan sejak April 2022 lalu. Pelafalan lima sila Pancasila dan menyanyikan lagu nasional itu merupakan bagian dari program inovasi KUA Panjatan bernama Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L).
Kemudian, program tersebut khususnya dalam melafalkan Pancasila kembali digaungkan pada Hari Pahlawan tepatnya tanggal 10 November 2022 kemarin.
Berita Terkait
-
Pengantin Baru Ngeluh Hidup Tak Bahagia, Ternyata Punya Banyak Hutang Karena Pesta Pernikahan Terlalu Mewah
-
KUA Panjatan Wajibkan Pasangan Pengantin Baru Lafalkan Pancasila
-
Akad Nikah Kaesang Pangarep-Erina Gudono makin Dekat tapi MUA Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
-
Mengenal KH Ahmad Sanusi, Pahlawan Nasional dari Tanah Pasundan yang Turut Perjuangkan Lahirnya Pancasila
-
13 Tahun SMAN 1 Cijeruk: Menenun Nilai Keberagaman dan Gaya Hidup Berkelanjutan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat