SuaraJogja.id - Anies Rasyid Baswedan kerap menjadi sorotan masyarakat karena kebijakannya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagian orang pun menganggap sejumlah kebijakan dianggap kontroversial, bahkan tak jarang mendapat kritikan.
Anies mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2022. Partai Nasdem pun menjadi partai pertama yang mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai Calon Presiden untuk Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik.
"Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," tuturnya di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Meski dideklarasikan sebagai Capres pada Pemilu 2024 lalu, kiprahnya sebagai Gubernur DKI Jakarta kerap menjadi sorotan. Baik yang memang mendapat dukungan hingga menjadi bahan bully-an. Berikut sejumlah kebijakan kontroversi yang ditetapkan Anies Rasyid Baswedan saat masih menahkodai Ibu Kota Indonesi ini:
1. Penggantian puluhan nama jalan di Jakarta
Menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan yang dinamakan dengan nama-nama tokoh Betawi. Hal itu dianggap tokoh masyarakat masa lalu, memberikan dampak dalam perjalanan pembangunan di Jakarta dan Indonesia.
"Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama," ujar Anies Baswedan dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
2., Rumah Sehat untuk Jakarta
Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Ngobrol Asyik dengan Petani Yogyakarta, Warganet Curigai Dua Barang Ini
Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat.
Anies berharap rumah sakit tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022).
Kebijakan Anies ini menuai rekasi dari berbagai pihak salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Anies berhenti membuat kebijakan ngawur.
3. UMP DKI Jakarta
Anies Baswedan menaikkan persentase upah minimum provinsi atau UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari yang sebelumnya Rp 4.453.935 pada Sabtu (18/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing