SuaraJogja.id - Anies Rasyid Baswedan kerap menjadi sorotan masyarakat karena kebijakannya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagian orang pun menganggap sejumlah kebijakan dianggap kontroversial, bahkan tak jarang mendapat kritikan.
Anies mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2022. Partai Nasdem pun menjadi partai pertama yang mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai Calon Presiden untuk Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik.
"Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," tuturnya di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Meski dideklarasikan sebagai Capres pada Pemilu 2024 lalu, kiprahnya sebagai Gubernur DKI Jakarta kerap menjadi sorotan. Baik yang memang mendapat dukungan hingga menjadi bahan bully-an. Berikut sejumlah kebijakan kontroversi yang ditetapkan Anies Rasyid Baswedan saat masih menahkodai Ibu Kota Indonesi ini:
1. Penggantian puluhan nama jalan di Jakarta
Menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan yang dinamakan dengan nama-nama tokoh Betawi. Hal itu dianggap tokoh masyarakat masa lalu, memberikan dampak dalam perjalanan pembangunan di Jakarta dan Indonesia.
"Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama," ujar Anies Baswedan dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
2., Rumah Sehat untuk Jakarta
Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Ngobrol Asyik dengan Petani Yogyakarta, Warganet Curigai Dua Barang Ini
Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat.
Anies berharap rumah sakit tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022).
Kebijakan Anies ini menuai rekasi dari berbagai pihak salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Anies berhenti membuat kebijakan ngawur.
3. UMP DKI Jakarta
Anies Baswedan menaikkan persentase upah minimum provinsi atau UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari yang sebelumnya Rp 4.453.935 pada Sabtu (18/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah