SuaraJogja.id - Anies Rasyid Baswedan kerap menjadi sorotan masyarakat karena kebijakannya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagian orang pun menganggap sejumlah kebijakan dianggap kontroversial, bahkan tak jarang mendapat kritikan.
Anies mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2022. Partai Nasdem pun menjadi partai pertama yang mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai Calon Presiden untuk Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik.
"Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," tuturnya di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Meski dideklarasikan sebagai Capres pada Pemilu 2024 lalu, kiprahnya sebagai Gubernur DKI Jakarta kerap menjadi sorotan. Baik yang memang mendapat dukungan hingga menjadi bahan bully-an. Berikut sejumlah kebijakan kontroversi yang ditetapkan Anies Rasyid Baswedan saat masih menahkodai Ibu Kota Indonesi ini:
1. Penggantian puluhan nama jalan di Jakarta
Menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan yang dinamakan dengan nama-nama tokoh Betawi. Hal itu dianggap tokoh masyarakat masa lalu, memberikan dampak dalam perjalanan pembangunan di Jakarta dan Indonesia.
"Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama," ujar Anies Baswedan dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
2., Rumah Sehat untuk Jakarta
Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Ngobrol Asyik dengan Petani Yogyakarta, Warganet Curigai Dua Barang Ini
Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat.
Anies berharap rumah sakit tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022).
Kebijakan Anies ini menuai rekasi dari berbagai pihak salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Anies berhenti membuat kebijakan ngawur.
3. UMP DKI Jakarta
Anies Baswedan menaikkan persentase upah minimum provinsi atau UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari yang sebelumnya Rp 4.453.935 pada Sabtu (18/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh