SuaraJogja.id - Anies Rasyid Baswedan kerap menjadi sorotan masyarakat karena kebijakannya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagian orang pun menganggap sejumlah kebijakan dianggap kontroversial, bahkan tak jarang mendapat kritikan.
Anies mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2022. Partai Nasdem pun menjadi partai pertama yang mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai Calon Presiden untuk Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik.
"Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," tuturnya di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Meski dideklarasikan sebagai Capres pada Pemilu 2024 lalu, kiprahnya sebagai Gubernur DKI Jakarta kerap menjadi sorotan. Baik yang memang mendapat dukungan hingga menjadi bahan bully-an. Berikut sejumlah kebijakan kontroversi yang ditetapkan Anies Rasyid Baswedan saat masih menahkodai Ibu Kota Indonesi ini:
1. Penggantian puluhan nama jalan di Jakarta
Menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan yang dinamakan dengan nama-nama tokoh Betawi. Hal itu dianggap tokoh masyarakat masa lalu, memberikan dampak dalam perjalanan pembangunan di Jakarta dan Indonesia.
"Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama," ujar Anies Baswedan dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
2., Rumah Sehat untuk Jakarta
Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Ngobrol Asyik dengan Petani Yogyakarta, Warganet Curigai Dua Barang Ini
Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat.
Anies berharap rumah sakit tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022).
Kebijakan Anies ini menuai rekasi dari berbagai pihak salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Anies berhenti membuat kebijakan ngawur.
3. UMP DKI Jakarta
Anies Baswedan menaikkan persentase upah minimum provinsi atau UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari yang sebelumnya Rp 4.453.935 pada Sabtu (18/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik