SuaraJogja.id - Dokter sekaligus influencer, Richard Lee sempat gegerkan publik lantaran terjerat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Namun, baru-baru ini, dokter spesialis kecantikan itu umumkan bahwa dirinya telah berhasil menangkan sidang dan dinyatakan tidak bersalah.
Hal itu terlihat dari unggahan sosial media TikTok pribadinya @DrRechardLeeMarsPhD, Rabu (16/11/2022) kemarin. Ia ditemani oleh istrinya tampak tengah bersua telepon bersama dengan ibunya. Dokter berusia 37 tahun itu lantas memberikan kabar bahagia itu kepada sang ibunda.
“Semua status tersangka, semuanya hilang semuanya, kebenaran di atas semuanya Ma, semuanya sudah hilang, dan Mama tahu nggak, polisi harus mengembalikan nama baik Richard, itu sudah disebutkan oleh hakim Ma,” ujar Dr Richard dengan bahagia menyampaikan hal itu.
Usai membagikan kabar baik tersebut, dr Richard juga mengunggah momen pencekalan dirinya tahun lalu. Di mana dirinya diseret paksa untuk ikut dengan pihak kepolisian. Namun, bagaimana sebenarnya awal mula kasus yang menjerat dr Richard Lee ini?
1. Bermula dari Kasus Pencemaran Nama Baik Januari 2021
Dugaan pelanggaran UU ITE bermula dari pelaporan Kartika Putri yang menyeret nama Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik. Sebenarnya perseteruan ini sudah berlangsung sejak Januari 2021 lalu.
Saat itu, Richard sebagai dokter spesialis kecantikan membahas salah satu produk krim wajah yang dinilai berbahaya. Hal itu dibagikan oleh Richard Lee melalui akun YouTube-nya.
2. Dr Richard Lee Menunjukkan Hasil Uji Laboratoriun Suatu Produk Krim Wajah
Dokter kelahiran Medan itu sebenarnya mengungkapkan hasil temuan dari uji laboratorium. Ia menyebut bahwa produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon yang berbahaya. Sementara itu, pada kesempatan tersebut, produk yang dimaksud itu pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Girang, Menang Praperadilan Lawan Kartika Putri
3. Kartika Putri Mensomasi Richard Lee
Melihat unggahan YouTube dr Richard Lee, Kartika Putri lantas memberikan somasi. Dokter 37 tahun itu pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, jika video yang dibuatnya menyinggung artis tersebut.
Namun, meski dirinya meminta maaf, akan tetapi ia tidak mengakui bahwa video yang dibuatnya itu salah. Sebab, menurutnya hal itu merupakan edukasi yang penting untuk masyarakat dalam menggunakan produk kecantikan. Kartika putri pun lantas melaporkannya pada pihak berwajib.
4. Sempat Diduga Hilangkan Alat Bukti di Akun Medsos
Beberapa bulan kemudian, di saat kasus tersebut sudah redup, perseteruan Richard dan Kartika itu kembali mencuat. Hal itu dikarenakan terdapat video penangkapan yang beredar luas di media sosial. Video tersebut kini kembali diunggah oleh Richard Lee.
Saat itu, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Richard Lee selaku terlapor telah menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosialnya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus. Hal itu terjadi pada tanggal 6 Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop
-
Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas