SuaraJogja.id - Beberapa hari yang lalu, Nikita Mirzani telah melakukan sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). Namun, sidang tersebut berlangsung dengan penuh polemik lantaran Nikita Mirzani menertawakan perkara yang didakwakan kepadanya.
Hal tersebut kembali ditegaskan oleh kuasa hukumnya, yakni Fahmi Bachmid. Pihaknya mengaku sangat terkejut dengan adanya angka kerugian senilai Rp17.500.000. Bahkan, Fahmi Bachmid pun sempat mempertanyakan hal itu di tengah persidangan.
"Tanya pada jaksa, bagaimana bisa menghitung kerugian Rp17.500.000, saya sendiri tanya, ini Rp17.500.000 apa Rp17miliar? Itu yang saya tanyakan tadi," ujar Fahmi Bachmid usai jalani sidang perdana, dikutip dari unggahan TikTok @mygigachannel, Kamis (17/11/2022).
Pasalnya, ia mengira bahwa jumlah yang dituliskan itu adalah kesalahan ketik. Sementara untuk dakwaan yang lain, menurutnya, sudah jelas Nikita tidak ada niat untuk melakukan upaya pencemaran nama baik.
"Jadi, pihak jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya membagikan, memposting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," ungkapnya.
"Diakui dalam dakwaan ini bahwa Niki hanya memosting tulisan untuk mengimbau ternyata ada kasus itu benar, artinya apa yang disampaikan oleh Niki dibenarkan oleh Jaksa, nah kalau semua dibenarkan sama jaksa, kenapa perkara ini harus disidangkan, apa yang dipaksakan ini perkara?" lanjutnya.
Sementara itu, Fahmi Bachmid pun mengaku akan membongkar mengenai pasal berlapis yang menjerat Nikita Mirzani yang dinilainya kesalahan jaksa dalam menyusun dakwaan.
"Saya sangat yakin dengan eksepsi saya, karena Jaksa aja mengakui bahwa apa yang dilakukan Niki itu tidak untuk pelapor, niki hanya memposting tulisan, Niki hanya menyatakan, mengimbau kepada polisi," lanjutnya.
Baca Juga: Harga Daster Hermes Berbahan Sutra Nikita Mirzani Bikin Publik Elus Dada, Seharga 2 Motor Baru
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial