SuaraJogja.id - Kasus penipuan melalui orderan fiktif yang dilakukan oleh seorang mahasiswi inisial DA (25) terhadap puluhan driver ojek online di Bantul berakhir damai. Sebelumnya DA telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 378 KUHP.
"Pada hari Rabu (16/11/2022) kami laksanakan gelar perkara terkait kasus penipuan sesuai pasal 378 KUHP berupa orderan fiktif," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (17/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian telah ditemukan 26 driver ojol yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian kurang lebih Rp6,8 juta. Adapun pelaku telah bersepakat untuk mengganti nilai kerugian.
"DA sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelaku, namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan sesuai kesepakatan para korban dan pelaku yang telah mengganti kerugian semua korban," terangnya.
Jeffry menyebutkan, motif pelaku dalam melakukan penipuan tersebut ialah untuk memenuhi kebetulan sehari-hari. Sedangkan modusnya ialah pelaku berperan sebagai penjual yang mengorder ke driver ojol dengan sistem COD yang membuat ojol membayar terlebih dahulu.
"Modusnya orderan fiktif dengan harga barang senilai sekitar Rp200 ribu seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan," jelasnya.
Dari peristiwa tersebut pihak kepolisian mengucapkan terima kasih terhadap rekan-rekan driver ojol yang telah melaporkan kejadian tersebut dan tidak main hakim serta bersedia untuk memaafkan pelaku. Ia pun menghimbau kepada masyarakat khususnya rekan-rekan ojol untuk berhati-hati dan saling koordinasi sesama ojol terkait adanya orderan fiktif ataupun hal lainnya yang merugikan.
"Penipuan berkedok orderan fiktif tentunya sangat merugikan khususnya kepada rekan-rekan driver ojol. Semoga menjadi efek jera terhadap DA sebagai pelaku dan berharap tidak terjadi hal serupa di wilayah Bantul," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas
-
5 Rekomendasi Rental Mobil di Yogyakarta untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025