SuaraJogja.id - Kasus penipuan melalui orderan fiktif yang dilakukan oleh seorang mahasiswi inisial DA (25) terhadap puluhan driver ojek online di Bantul berakhir damai. Sebelumnya DA telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 378 KUHP.
"Pada hari Rabu (16/11/2022) kami laksanakan gelar perkara terkait kasus penipuan sesuai pasal 378 KUHP berupa orderan fiktif," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (17/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian telah ditemukan 26 driver ojol yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian kurang lebih Rp6,8 juta. Adapun pelaku telah bersepakat untuk mengganti nilai kerugian.
"DA sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelaku, namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan sesuai kesepakatan para korban dan pelaku yang telah mengganti kerugian semua korban," terangnya.
Jeffry menyebutkan, motif pelaku dalam melakukan penipuan tersebut ialah untuk memenuhi kebetulan sehari-hari. Sedangkan modusnya ialah pelaku berperan sebagai penjual yang mengorder ke driver ojol dengan sistem COD yang membuat ojol membayar terlebih dahulu.
"Modusnya orderan fiktif dengan harga barang senilai sekitar Rp200 ribu seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan," jelasnya.
Dari peristiwa tersebut pihak kepolisian mengucapkan terima kasih terhadap rekan-rekan driver ojol yang telah melaporkan kejadian tersebut dan tidak main hakim serta bersedia untuk memaafkan pelaku. Ia pun menghimbau kepada masyarakat khususnya rekan-rekan ojol untuk berhati-hati dan saling koordinasi sesama ojol terkait adanya orderan fiktif ataupun hal lainnya yang merugikan.
"Penipuan berkedok orderan fiktif tentunya sangat merugikan khususnya kepada rekan-rekan driver ojol. Semoga menjadi efek jera terhadap DA sebagai pelaku dan berharap tidak terjadi hal serupa di wilayah Bantul," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari