SuaraJogja.id - Belasan driver ojek online menjadi korban penipuan berbentuk orderan fiktif dari seorang mahasiswi inisial DA (23) dengan kerugian mencapai Rp3,5 juta. Pelaku telah diamankan oleh Polsek Kasihan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB bertempat di Polsek Kasihan telah dilaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut dan terpenuhinya unsur Pasal 378 KUHP dengan kejadian, hari, serta korban yang berbeda.
Ia menyebutkan, setidaknya terdapat 14 orang yang menjadi korban atas kasus penipuan ini. Sementara berdasarkan keterangan dari pelaku maupun saksi, tercatat 27 orang menjadi korban perbuatan DA.
"TKP kasihan ada 14 korban masing-masing nominal Rp100 ribu sampai Rp300 ribu, bila ditotal Rp3,5 juta. Masih ada 13 korban lainnya di TKP yang lain seperti Sewon, Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta," terangnya, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Sendirian Ditinggal Kerja Orang Tuanya, Gadis Berusia 12 Tahun Dicabuli Rois di Kampungnya
Kasus penipuan tersebut dilaporkan oleh driver ojol inisial FE (25) dan driver ojol lainnya kepada Polsek Kasihan. Mulanya FE mendapat orderan berupa pembelian kosmetik atas nama Anisa dengan nomor telepon 085877345*** melalui fitur GOSHOP di aplikasi GOJEK pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 12.21 WIB.
Kemudian korban mengambil barang tersebut dengan sistem COD dan korban membayar terlebih dahulu sebesar Rp200 ribu kepada seorang perempuan. Usai mengambil barang tersebut korban langsung mengirim ke daerah Condrowasan, Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
"Setibanya di lokasi tujuan, korban tidak menemukan seseorang bernama Anisa, korban pun menghubungi pemesan namun nomornya sudah tidak dapat dihubungi," katanya.
Selanjutnya pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 08.30 WIB korban mengetahui dari grup WhatsAapp driver GOJEK bahwa ada driver lain yang memberitahukan bahwa ia menemukan ciri-ciri pelaku orderan fiktif. Setelah korban lihat ternyata pelaku mirip seperti saat korban mendapatkan transaksi fiktif sebelumnya dengan modus yang sama.
Kemudian korban mendatangi lokasi maps rumah pelaku yang dikirim di grup WhatsApp yakni di daerah Dusun Keloran, Desa Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Setibanya di lokasi korban mendapati sudah banyak driver GOJEK yang berkumpul.
Baca Juga: Modus Kirim Barang COD, Mahasiswi di Bantul Nekat Tipu Driver Ojol
"Korban baru mengetahui bahwa pelaku sudah melakukan tindak pidana yang sama diwilayah hukum Polsek Kasihan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
-
Seorang Mahasiswi Masuk Bui karena Membunuh Bayi Perempuannya dan Menyembunyikannya dalam Kotak Sereal
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025