SuaraJogja.id - Polres Bantul telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pencabulan anak inisial SJ (71), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul pada Rabu (16/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan yang telah ia lakukan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun yang juga merupakan tetangganya sendiri.
"Sudah dilaksanakan pemeriksaan, pada dasarnya dia mengaku melakukan perbuatan itu," terang Archye, Rabu.
Ia menyebutkan pihaknya tetap melakukan proses hukum sesuai prosedur. Namun dalam hal penanganan, pihak keluarga tersangka mengajukan untuk tidak dilakukan penahanan karena faktor usia dan kesehatan tersangka.
"Tersangka kita wajibkan apel seminggu dua kali," ujarnya.
Sebelumnya Polres Bantul telah menetapkan SJ sebagai tersangka pada pekan lalu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan alat bukti dari keterangan sejumlah saksi, hasil pemeriksaan psikolog terhadap korban, dan dari pengakuan tersangka sendiri. Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Archye menyebutkan, tersangka telah melakukan perbuatan asusila tidak hanya sekali. Dari keterangan tersangka, ia melakukan perbuatan tersebut karena spontanitas.
"Motifnya menurut terlapor spontanitas saja ketika mijit-mijit kausnya anak tersingkap sehingga timbul hasratnya," jelas Archye.
Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban melihat kejanggalan dari anaknya yang tidak mau bertemu tersangka yang sering kali bertandang ke rumahnya. Korban pun akhirnya didesak oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Kawasan di Bantul Dilanda Tanah Longsor
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara