SuaraJogja.id - Polres Bantul telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pencabulan anak inisial SJ (71), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul pada Rabu (16/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan yang telah ia lakukan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun yang juga merupakan tetangganya sendiri.
"Sudah dilaksanakan pemeriksaan, pada dasarnya dia mengaku melakukan perbuatan itu," terang Archye, Rabu.
Ia menyebutkan pihaknya tetap melakukan proses hukum sesuai prosedur. Namun dalam hal penanganan, pihak keluarga tersangka mengajukan untuk tidak dilakukan penahanan karena faktor usia dan kesehatan tersangka.
"Tersangka kita wajibkan apel seminggu dua kali," ujarnya.
Sebelumnya Polres Bantul telah menetapkan SJ sebagai tersangka pada pekan lalu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan alat bukti dari keterangan sejumlah saksi, hasil pemeriksaan psikolog terhadap korban, dan dari pengakuan tersangka sendiri. Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Archye menyebutkan, tersangka telah melakukan perbuatan asusila tidak hanya sekali. Dari keterangan tersangka, ia melakukan perbuatan tersebut karena spontanitas.
"Motifnya menurut terlapor spontanitas saja ketika mijit-mijit kausnya anak tersingkap sehingga timbul hasratnya," jelas Archye.
Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban melihat kejanggalan dari anaknya yang tidak mau bertemu tersangka yang sering kali bertandang ke rumahnya. Korban pun akhirnya didesak oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Kawasan di Bantul Dilanda Tanah Longsor
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan