SuaraJogja.id - Polres Bantul telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pencabulan anak inisial SJ (71), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul pada Rabu (16/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan yang telah ia lakukan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun yang juga merupakan tetangganya sendiri.
"Sudah dilaksanakan pemeriksaan, pada dasarnya dia mengaku melakukan perbuatan itu," terang Archye, Rabu.
Ia menyebutkan pihaknya tetap melakukan proses hukum sesuai prosedur. Namun dalam hal penanganan, pihak keluarga tersangka mengajukan untuk tidak dilakukan penahanan karena faktor usia dan kesehatan tersangka.
"Tersangka kita wajibkan apel seminggu dua kali," ujarnya.
Sebelumnya Polres Bantul telah menetapkan SJ sebagai tersangka pada pekan lalu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan alat bukti dari keterangan sejumlah saksi, hasil pemeriksaan psikolog terhadap korban, dan dari pengakuan tersangka sendiri. Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Archye menyebutkan, tersangka telah melakukan perbuatan asusila tidak hanya sekali. Dari keterangan tersangka, ia melakukan perbuatan tersebut karena spontanitas.
"Motifnya menurut terlapor spontanitas saja ketika mijit-mijit kausnya anak tersingkap sehingga timbul hasratnya," jelas Archye.
Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban melihat kejanggalan dari anaknya yang tidak mau bertemu tersangka yang sering kali bertandang ke rumahnya. Korban pun akhirnya didesak oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Kawasan di Bantul Dilanda Tanah Longsor
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas