SuaraJogja.id - Polres Bantul telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pencabulan anak inisial SJ (71), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul pada Rabu (16/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan yang telah ia lakukan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun yang juga merupakan tetangganya sendiri.
"Sudah dilaksanakan pemeriksaan, pada dasarnya dia mengaku melakukan perbuatan itu," terang Archye, Rabu.
Ia menyebutkan pihaknya tetap melakukan proses hukum sesuai prosedur. Namun dalam hal penanganan, pihak keluarga tersangka mengajukan untuk tidak dilakukan penahanan karena faktor usia dan kesehatan tersangka.
"Tersangka kita wajibkan apel seminggu dua kali," ujarnya.
Sebelumnya Polres Bantul telah menetapkan SJ sebagai tersangka pada pekan lalu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan alat bukti dari keterangan sejumlah saksi, hasil pemeriksaan psikolog terhadap korban, dan dari pengakuan tersangka sendiri. Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Archye menyebutkan, tersangka telah melakukan perbuatan asusila tidak hanya sekali. Dari keterangan tersangka, ia melakukan perbuatan tersebut karena spontanitas.
"Motifnya menurut terlapor spontanitas saja ketika mijit-mijit kausnya anak tersingkap sehingga timbul hasratnya," jelas Archye.
Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban melihat kejanggalan dari anaknya yang tidak mau bertemu tersangka yang sering kali bertandang ke rumahnya. Korban pun akhirnya didesak oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Kawasan di Bantul Dilanda Tanah Longsor
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini