SuaraJogja.id - Baru-baru ini, penyanyi sekaligus vocalis grup band Vierratale, nama baru dari Vierra, yakni Widy membuat heboh publik lantaran aksi panggungnya. Dalam aksi panggung tersebut, dirinya tampak membuka baju sebagai bagian dari perform.
Nahasnya, hal tersebut justru berbuntut negatif untuk Widy Vierratale. Pasalnya, ia justru dilaporkan pada pihak berwajib karena aksinya itu. Bahkan, pemilik nama asli Widy Soediro Nichlany itu terancam penjara sepuluh tahun lamanya.
Sebenarnya, aksi Widy Vierratale berniat untuk menghibur para penggemarnya. Namun, hal itu justru dinilai pornografi dan dilaporkan ke Bareskrim. Adapun alasan yang mendasari laporan tersebut adalah karena Widy merupakan publik figur.
Masyarakat menilai bahwa seharusnya Widy mampu memberikan contoh yang baik bagi para penggemarnya. Pelapor pun menyertakan sederet bukti berupa video dan foto terkait dengan aksi Widy membuka baju saat konser beberapa waktu lalu.
Aksi buka baju Widy Vierratale sebenarnya sudah terjadi pada Oktober 2022 lalu. Tepatnya pada saat dirinya konser di Palu, Sulawasi Tengah. Namun, kabarnya, kini sejumlah oknum masyarakat Palu masih membuka kesempatan untuk mediasi dan menuntut Widy untuk memberikan permintaan maafnya dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
Apabila pihak Widy tak kunjung memberikan permintaan maaf tersebut, maka Masyarakat tak segan akan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Adapun dalam hal ini Widy terancam UU Pornografi, yakni UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan dapat dijerat Pasal 10 juncto Pasal 36 dengan anacaman 10 tahun penjara.
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Data Tak Akurat Bisa Bikin Kebijakan Salah Arah, Warga DIY Diajak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban