SuaraJogja.id - Baru-baru ini, penyanyi sekaligus vocalis grup band Vierratale, nama baru dari Vierra, yakni Widy membuat heboh publik lantaran aksi panggungnya. Dalam aksi panggung tersebut, dirinya tampak membuka baju sebagai bagian dari perform.
Nahasnya, hal tersebut justru berbuntut negatif untuk Widy Vierratale. Pasalnya, ia justru dilaporkan pada pihak berwajib karena aksinya itu. Bahkan, pemilik nama asli Widy Soediro Nichlany itu terancam penjara sepuluh tahun lamanya.
Sebenarnya, aksi Widy Vierratale berniat untuk menghibur para penggemarnya. Namun, hal itu justru dinilai pornografi dan dilaporkan ke Bareskrim. Adapun alasan yang mendasari laporan tersebut adalah karena Widy merupakan publik figur.
Masyarakat menilai bahwa seharusnya Widy mampu memberikan contoh yang baik bagi para penggemarnya. Pelapor pun menyertakan sederet bukti berupa video dan foto terkait dengan aksi Widy membuka baju saat konser beberapa waktu lalu.
Aksi buka baju Widy Vierratale sebenarnya sudah terjadi pada Oktober 2022 lalu. Tepatnya pada saat dirinya konser di Palu, Sulawasi Tengah. Namun, kabarnya, kini sejumlah oknum masyarakat Palu masih membuka kesempatan untuk mediasi dan menuntut Widy untuk memberikan permintaan maafnya dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
Apabila pihak Widy tak kunjung memberikan permintaan maaf tersebut, maka Masyarakat tak segan akan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Adapun dalam hal ini Widy terancam UU Pornografi, yakni UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan dapat dijerat Pasal 10 juncto Pasal 36 dengan anacaman 10 tahun penjara.
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil