SuaraJogja.id - Momen pernikahan seharusnya menjadi momen yang spesial, dan berharap dihadiri oleh orang-orang tercinta termasuk kehadiran ibunda. Sayangnya karena takdir ilahi, tidak sedikit pasangan pengantin yang harus menikah tanpa kehadiran sang bunda.
Akan tetapi, ada yang tetap berusaha membawa kehadiran bunda di dalam acara pernikahannya. Salah satunya peristiwa mengharukan yang diunggah oleh akun Instagram @videokemanusiaan. Memperlihatkan seorang pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahan.
Lalu pasangan tersebut, khususnya pengantin pria mengajak fotografer untuk melakukan sesi pemotretan di luar ruangan. Bukan taman atau area estetik yang dipilih untuk berfoto. Melainkan sebuah area pemakaman.
Usut punya usut, pengantin pria tersebut sengaja untuk berfoto di pemakaman karena ingin mengunjungi makam ibunya. Pasalnya sang ibu tidak bisa melihatnya menikah bersama istri tercinta karena sudah dipanggil sang ilahi, sebelum melihat momen membahagiakan tersebut.
Baca Juga: Gelar Pengajian Jelang Pernikahan, Glenca Chysara Anggun Berbalut Busana Muslimah
Alhasil pengantin pria ini pun berfoto di makam ibunya. Sebab, sebelum ibunya meninggal pengantin pria itu telah berjanji akan berfoto dengan ibunya di momen spesialnya nanti. Momen foto pengantin di makam itu pun dipenuhi oleh suasana bahagia sekaligus haru.
Bahkan ketika sesi foto berakhir, pengantin pria tidak bisa menahan emosinya sehingga menangis sambil memegang batu nisan ibunya.
“Semoga jadi keluarga sakinah mawaddah dan rahmah, ya kak,” tulis keterangan di video.
Video pasangan pengantin yang berfoto di pemakaman ini pun viral di Instagram. Warganet yang menyaksikan video tersebut langsung menyerbu kolom komentar untuk memberikan tanggapannya.
“Semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah tapi kalo mau masuk ke pemakaman Alangkah baik nya sendal nya di lemas yaa,” ucap warganet.
“Semoga samawa yg baru menikah akan tetapi disisi lain adab dan etika d kuburan, tetap harus dijaga yah. Hukum melangkahi kuburan mubah atau boleh Jika dalam keadaan darurat!!! Jika tidak dalam keadaan darurat maka hukumnya haram,” saran warganet.
Berita Terkait
-
Picu Kebingungan Warganet, Siapa yang Berhak Menentukan Mahar dalam Islam?
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
7 Potret Pengajian 4 Bulanan Sarah Gibson, Akhirnya Umumkan Kehamilan
-
Biodata dan Agama Erwin Phang, Resmi Persunting Jessica Jane Hari Ini
-
Menaksir Penghasilan YouTube Jessica Jane yang Baru Menikah, per Bulan Fantastis?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan