SuaraJogja.id - Selain berwudhu, ada cara lain untuk bersuci jika air mengalir tidak memungkinkan untuk dilakukan yaitu Tayamum. Lantas, bagaimana tata cara tayamum yang benar?
Tayamum merupakan pengganti wudhu, namun tidak boleh dilakukan sembarangan. Hampir sama dengan wudhu, Tayamum juga memiliki tata cara dan doanya tersendiri.
Terdapat beberapa aturan dan syarat tertentu agar tayamum dapat dilakukan.
Setelah melakukan tayamum, sebagian besar ulama memang sangat menganjurkan untuk membaca bacaan doa setelah tayamum sebelum melaksanakan sholat. Berikut syarat dan tata cara tayamum yang benar menurut Islam.
Aturan dan Tata Cara Tayamum
Islam memudahkan umatnya untuk melakukan ibadah, salah satunya bertayamum dalam kondisi tertentu.
Tayamum menggantikan wudhu sebagai bentuk bersuci dari hadas. Adapun dasar hukum bagi kemudahan tersebut, termaktub di dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 43, yang artinya,
"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu".
Dari ayat di atas, dijelaskan sebab dibolehkannya bertayamum, yaitu apabila dalam kondisi sakit yang tidak memungkinkan berwudhu. Selain itu di saat dalam keadaan bepergian, seperti di dalam pesawat ataupun kendaraan lain yang tidak bisa untuk dilakukannya berwudhu, atau setelah dari kondisi buang air, atau junub, yang apabila hal tersebut kemudian diringi dengan situasi ketiadaan air.
Baca Juga: Doa Setelah Tayamum Lengkap dengan Niat, Tata Cara dan Syaratnya
Berikut tata cara tayamum dengan benar menurut jumhur ulama
1. Pertama, siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada di tembok, kaca, ataupun tempat lain yang dirasa bersih.
2. Disunnahkan untuk menghadap kiblat, kemudian letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan.
3. Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, kemudian ucapkan basmalah dan niat seperti berikut: "Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala" yang artinya "aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah".
4. Setelah itu, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Berbeda dengan wudhu, yang dianjurkan dalam tayamum adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah, dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu.
5. Selanjutnya bagian tangan, sementara lepaskan cincin jika ada di jari, dan letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini jari tangan direnggangkan. Kemudian tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, lalu usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu telunjuk kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Jalan Bantul Dilebarkan: Pembatas Jalan Dibongkar, Jalur Buka-Tutup Berlaku
-
12 Ton Beras Dibagikan! Bulog Yogyakarta Bergerak Atasi Kerentanan Pangan di Sleman
-
BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dengan AgenBRILink dan Pemberdayaan
-
Koperasi Merah Putih: Senjata Rahasia Bantul Bangkitkan Ekonomi Desa? Anggaran Rp1 Miliar Disiapkan
-
Rekomendasi Analis: Koleksi BBRI Didukung Sentimen Koperasi Desa Merah Putih